31.7 C
Jakarta

Antisipasi Serangan Teroris, DPR Perketat Keamanan

Baca Juga:

Jakarta, Menara62.com – Pimpinan DPR RI memutuskan memperketat pengamanan di lingkungan gedung untuk mengantisipasi serangan dari sel-sel terorisme yang mulai menyasar ke kompleks gedung legislatif tersebut.

“Mekanisme pengamanan kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI harus segera diperbaiki dan kalau perlu diperketat. Demikian juga di kompleks perkantoran DPRD di daerah,” kata Bambang Soesatyo, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, untuk peningkatan pengamanan, pimpinan DPR RI akan menugaskan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI untuk berkonsultasi dengan Polri. Pimpinan DPRD di daerah juga disarankan berkoordinasi dengan polda setempat.

Rekomendasi peningkatan pengamanan Gedung DPR RI dan DPRD ini, kata dia, perlu dipertimbangkan dengan belajar dari pengalaman Polri, yakni dalam beberapa tahun ini, kantor kepolisian dan prajurit polisi menjadi target serangan teroris.

“Sel-sel teroris di dalam negeri marah karena Polri menugaskan Densus 88 Antiteror melakukan operasi penanggulangan terorisme,” katanya.

Menurut Bamsoet, kemarahan sel terorisme itu dilampiaskan dengan melakukan sejumlah serangan di beberapa lokasi, baik menyerang kantor polisi, rumah ibadah maupun aparat polisi.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, setelah DPR RI menyetujui RUU Antiterorisme yang menambah kewenangan aparat untuk menindak pelaku teroris, tampaknya meningkatkan kemarahan sel-sel terorisme dengan mulai menyasar ke gedung parlemen.

“Hal ini terbaca dari tertangkap tiga orang terduga teroris di kompleks Kampus Universitas Riau di Pekanbaru,” katanya lagi.

Ketiga terduga teroris itu diketahui telah menyiapkan bom rakitan.

Sebelumnya, DPR RI melalui rapat paripurna, pada 25 Mei, telah menyetujui RUU Antiterorisme yang merupakan revisi dari UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pemberlakuan UU ini, maka Polri dapat menindak siapa pun terduga teroris.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!