32.5 C
Jakarta

Arab Saudi Asuransikan Jamaah Haji dan Umrah

Baca Juga:

JEDDAH, MENARA62.COM – Jamaah haji dan umrah dari berbagai negara kini mendapat jaminan asuransi senilai ratusan juta rupiah dari Kerajaan Arab Saudi. Perlindunan asuransi ini diberikan hinga masa 30 hari selama keberadaan jamaah haji di Tanah Suci.

Asuransi itu mencakup klaim kesehatan, kasus darurat, kecelakaan, dan pemulangan jenazah jamaah haji yang meninggal di Arab Saudi. “Asuransi ini bertujuan meningkatkan pelayanan bagi para peziarah (jamaah haji),” kata Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Mohammad Saleh bin Taher Benten, seperti dilansir laman Arabnews.com, Kamis (12/12/2019).

Skema asuransi bagi jamaah haji tersebut tertuang dalam perjanjian yang ditandatangi Benten dan Ketua Tawuniya Sulaiman Al-Humaid, di Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Rabu (11/12/2019). Saudi akan membayar premi kepada perusahaan asuransi itu sebesar 189 riyal atasu sekitar Rp722.600 per orang, sementara jaminan asuransi yang didapat jamaah mencapai ratusan juta tupiah per orang.

Abdulaziz bin Hadsan Al-Bouq, CEO Tawuniya, yang telah diberikan kontrak selama empat tahun, mengatakan, Kerajaan Saudi sedang mengembangkan metode inovatif untuk menyediakan layanan kesehatan dan mengurangi kecelakaan di tempat-tempat suci. Proyek ini didukung oleh Kementerian Haji dan Umrah dan setiap asuransi mencakup sejumlah 100.000 riyal atau sekitar Rp382 juta per orang.

Tawuniya digandeng oleh Kementerian Haji dan Umrah setelah berkonsultasi dengan Otoritas Moneter Arab Saudi (SAMA) dan Dewan Asuransi Kesehatan. Jaminan asuransi akan diberikan segera setelah jamaah haji tiba di Arab Saudi dengan menunjukkan paspor dan visa yang diperolehnya.

“Akan ada hotline, dan peziarah akan dilayani oleh tim yang berbicara berbagai bahasa negara asal jamaah,” kata Benten.

Ayman Al-Arfaj, pengawas umum pusat media Kementerian Haji dan Umrah, mengatakan, peziarah yang membutuhkan bantuan kesehatan dapat menggunakan sendiri manfaat asuransi. “Tunjukkan paspor di rumah sakit atau klinik mana pun di bawah Kementerian Kesehatan Saudi atau rumah sakit dan klinik swasta mana pun yang diakreditasi oleh Dewan Asuransi Kesehatan,” katanya.

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!