32 C
Jakarta

Belasan TKI Asal Jatim Terancam Hukuman Mati

Baca Juga:

SURABAYA, MENARA62.COM– Sebanyak 18 tenaga kerja Indonesia (TKI) adal Jawa Timur kini terancam hukuman mati. Mereka tersandung hukum seperti pembunuhan, narkoba hingga kasus sihir.

“Ada 18 TKI asal Jatim yang sedang dalam proses pidana dan terancam hukuman mati,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Sukardo kepada wartawan di Surabaya, seperti diberitakan Antara, Senin (01/05/2017)

Jumlah TKI bermasalah asal Indonesia, menurutnya terdapat lebih dari 270 orang yang saat ini menjalani proses hukum dan terjerat pidana yang ancamannya hukuman mati.

Kasus terbaru terjadi pada akhir 2016, seorang pekerja asal Ponorogo tertangkap karena bertugas sebagai pengantar atau kurir narkoba di Singapura.

“Beberapa kasus ada yang sudah vonis, tapi ada juga masih dalam proses,” ucap mantan Sekretaris DPRD Jatim tersebut.

Kendati demikian, pihaknya berkomitmen melakukan upaya yang terbaik bagi para TKI bermasalah di luar negeri, antara lain menulis surat yang ditandatangani Gubernur Jatim Soekarwo ke Pemerintah Pusat untuk memperhatikan warganya.

“Persoalan ini sudah masuk ranah negara dengan negara sehingga semua persoalan diselesaikan dengan Pemerintah Pusat,” kata pejabat eselon II yang pernah menjabat Kepala Kantor Satpol PP tersebut.

Terkait detail identitas TKI bermasalah, ia mengaku masih melakukan pendataan pasti, mulai dari nama, asal, hingga informasi lain pekerja yang bersangkutan.

Sementara itu, selain ada belasan TKI yang menunggu eksekusi hukuman mati, saat ini ada 7.000 TKI Jatim yang dideportasi karena tidak lagi mengantongi dokumen resmi

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!