32.3 C
Jakarta

Camat Mulak Sebingkai Sosialisasikan Antisivasi Virus Corona, Sensus Online dan Perda OT Lewat Shalat Jum’at

Baca Juga:

LAHAT,MENARA62.COM – Camat Mulak Sebingkai Drs. Erlambang, M.S,i lakukan sosialisasi tiga poin penting pada masyarakat kecamatan Mulak Sebingkai dengan turun langsung ke masyarakat, yang pada Jum’at ini disampaikan di desa Penandingan menjelang ibadah shalat Jum’at, 06 Maret 2020.

Pada kesempatan itu Drs. Erlambang menyampaikan tiga poin penting terkait antisipasi Virus Corona, Sensus Online dan perda larangan hiburan pada malam hari, hal tersebut disampaikan untuk menjaga masyarakat kecamatan Mulak Sebingkai agar tenang menghadapi marak nya kisruh Virus Corona, pengetahuan kegunaan Sensus Online serta bahaya nya hiburan malam seperti Organ Tunggal, musik Band dan yang lainya.

“Virus corona belum ada antivirus nya, namun kita bisa mengantisipasi dengan mengurangi menggunakan pasilitas umum seperti kalau ke masjid bawalah sajadah sendiri, agar kita tidak langsung bersentuhan dengan benda yang bukan milik kita yang kemungkinan sudah terinfeksi virus, serta memperbanyak mengkonsumsi minuman yang hangat seperti jahe dan yang lainya, karena virus Corona tidak tahan lama dan hangat” ujar Erlambang.

Selain itu Erlambang juga menyampaikan perihal sensus penduduk, Erlambang mensosialisasikan sensus penduduk online, yang sangat bermanfaat dan perlu dilakukan masyarakat, dikarenakan manfaat tersebut nanti nya akan berguna untuk data syarat dalam mengurus KTP serta melamar kerja, juga syarat tes PNS dan lainya.

Terakhir Erlambang menyampaikan dengan lembut perihal larangan hiburan musik pada malam hari yang sudah di perdakan oleh Bupati Kab Lahat.

“Dikarenakan lebih banyak mudharat nya maka hibutan  OT kini dilarang pada malam hari, baik musik band sama saja, jika kita melanggar akan kena denda seratus juta, jadi lebih baik kita lakukan pada siang hari saja” pungkas Erlambang.

Sementara itu,Kepala Desa Padang Bindu Parizal sekaligus Wakil ketua Forum Desa Mulak sebingkai. Berharap kepada masyarakat untuk bisa menerima keputusan Bupati Lahat yang sudah di sampaikan oleh Camat Mulak Sebingkai mengenai Perda OT di malam hari seluruh kepala desa mulak sebingkai sangat mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Lahat, selagi itu ada manfaatnya pada masyarakat demi keamanan mulak sebingkai,ujarnya. (RT)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!