32.5 C
Jakarta

IDI Lakukan Riset Kebutuhan Dasar Layanan Kesehatan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Ikatan Dokter Indonesia jalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan riset terkait kebutuhan dasar layanan kesehatan. Dari hasil riset ini diharapkan dapat menyusun standar layanan kesehatan yang dapat digunakan oleh dokter dalam melayani pasien peserta program JKN.

“Kami sudah memiliki lembaga riset sejak dua bulan lalu, dan sekarang kita akan lakukan riset untuk meningkatkan layanan kesehatan dasar,” kata Ketua Umum PB IDI Dr Daeng M Faqih, Selasa (17/12/2019).

Menurut Daeng, IDI memiliki banyak tenaga kesehatan yang langsung berhubungan dengan layanan kesehatan dasar. Dengan support dari anggota IDI yang tersebar di seluruh tanah air, diharapkan riset akan berjalan lebih optimal.

Diakui Daeng M Faqih, selama ini belum ada rujukan bagi tenaga medis di fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan pada peserta program JKN. Tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis mengacu pada pelayanan yang seluruhnya diperbolehkan tanpa ada batasan tertentu.

Dengan begitu, lanjut Daeng, tenaga medis melaksanakan tindakan medis kepada pasien tanpa memperhitungkan tindakan mana yang dianggap esensial dan mana yang tidak.

“Mana yang esensial mana yang advance seluruhnya tercover makanya kemudian banyak orang mengatakan JKN kita di Indonesia ini sangat baik dibandingkan negara lain karena tidak ada penentuan mana yang esensial mana yang tidak, seluruhnya dicover,” lanjut Daeng.

Dikarenakan belum adanya rujukan secara spesifik terkait pelayanan JKN tersebut, Daeng sepakat dengan pendapat Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang mengungkapkan bahwa pelayanan JKN saat ini menggunakan dana yang terbatas dan memberikan pelayanan tak terbatas.

BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan PB IDI terkait riset dengan memanfaatkan data raksasa tentang kesehatan yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Pemanfaatan data tersebut akan diolah dan menghasilkan rekomendasi yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan JKN di masyarakat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan Ketua PB IDI Daeng M Faqih.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!