32.5 C
Jakarta

Ini 5 Pernyataan Sikap Cipayung Plus Terkait Lambannya Penanganan Kerusuhan di Papua

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Penyelesaikan kasus pembakaran bendera dan ucapan rasis saat terjadi penyerbuan asrama Papua di Surabaya, 16 Agustus 2019 dinilai berjalan lamban. Kasus yang sudah terjadi hampir dua pekan tersebut bahkan kini telah memunculkan isu baru berupa provokasi agar mahasiswa Papua pulang ke daerahnya.

Menyikapi hal tersebut, beberapa organisasi Cipayung Plus, organisasi politik serta rakyat Papua mengeluarkan 5 pernyataan sikap. Intinya, mereka meminta agar Presiden segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus kerusuhan di Tanah Papua agar tidak melebar kemana-mana dan mengancam keutuhan NKRI.

Pernyataan sikap tersebut dikeluarkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Himpunan Mahasiswa Hindu dan Budha Indonesia (HIKMAHBUDHI), Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI), organisasi Posko Menangkan Pancasila), Aktivis Papua, Komunitas Noken Sorong Raya dan Mahasiswa Asal Papua tersebut dibacakan oleh David Sitorus, Sekretaris Umum PP-GMKI di kawasan Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Dalam keterangan persnya, David melihat proses pengusutan kasus Papua berjalan sangat lamban. Semestinya pemerintah bertindah tegas untuk mengusut tuntas baik kasus pembakaran bendera maupun kasus rasisme hingga pelakunya masuk penjara.

“Kejadian tersebut harus segera diselesaikan supaya tidak menimbulkan perpecahan rakyat Indonesia,” kata David.

Kelambanan penanganan diakui David telah memunculkan berbagai spekulasi dan opini liar yang mengarah pada tindakan provokasi. Jika ini dibiarkan ia khawatir dapat berujung pada perpecahan rakyat Indonesia dan mengancam keutuhan NKRI.

Senada juga dikatakan Arkilaus Baho, Aktivis Papua. Ia mengakui akibat rentetan peristiwa yang menimpa mahasiswa Papua hingga demo di sejumlah wilayah di Tanah Papua, sebagian masyarakat Papua kini menutup diri, dan tidak ingin kasus tersebut diproses secara hukum. Bahkan upaya lapor balik pun, tidak dilakukan.

“Justru, banyak seruan dan tuntutan politis yang muncul pasca insiden tersebut. Eksklusifisme yang muncul tersebut, justru memberi ruang kepada pihak tertentu untuk memainkan isu yang cenderung merongrong keutuhan bangsa Indonesia, dan adanya elit politik yang memiliki kewenangan untuk memprovokasi mahasiswa untuk pulang ke Papua,” jelasnya.

Akibatnya, beberapa organisasi mahasiswa milik pemerintah daerah  yang bermukim di daerah diluar Papua (Jawa, Sulawesi), ikut menyebarkan seruan pulang ke Papua. Dampaknya memicu aksi tutup diri di sebagian orang Papua, khususnya penghuni asrama.

Ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri kegaduhan yang terjadi di Papua agar Papua kembali aman dan damai.

Adapun lima pernyataan sikap kelompok Cipayung Plus dan aktivis Papua adalah:

  • Mendorong Presiden agar segera mendesak Kapolri untuk mengusut dan mengungkap aktor intelektual terhadap pengrusakan tiang bendera dalam kasus penyerangan asrama Papua di Surabaya termasuk pelaku ucapan Rasis
  • Mendesak Presiden agar segera menarik penambahan aparat TNI/Polri yang diterjunkan, serta menginstruksikan MENKOMINFO untuk membuka akses Internet di Papua dan Papua Barat
  • Mendesak Pemerintah untuk selalu mengedepankan cara dialog dalam menyelesaikan masalah di Papua
  • Mendesak Presiden menginstruksikan  kepada seluruh kepala daerah dan aparat keamanan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.
  • Mendorong semua elemen bangsa untuk tetap menguatkan semangat persatuan nasional sesama anak bangsa.

Seperti diketahui, Tanah Papua sejak dua pekan lalu kembali gaduh. Kegaduhan tersebut dpicu oleh adanya oknum ormas dan aparat TNI yang mengeluarkan kata rasis ketika melakukan penyerbuan ke asrama Papua Surabaya, 16 Agustus 2019. Insiden rasis yang dialami oleh penghuni asrama di Surabaya, pemicunya karena ada informasi dari pengurus RT/RW setempat dan beberapa informasi yang beredar tentang adanya bendera merah putih dibuang dan ditiadakan dari sekitar asrama.

Selain itu, kasus penyerangan terhadap demo mahasiswa tanggal 15 Agustus 2019 di Malang, serta berlanjut ke Asrama Papua di Semarang yang didatangi oleh aparat polisi, tentara serta ormas tertentu.

Hingga sekarang, pelaku penghilangan dan pembuangan bendera belum ditangkap, juga pelaku rasis belum ditangkap oleh pihak berwajib. Kepolisian masih melakukan proses pemanggilan saksi saksi.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!