Inilah Pernyataan Sikap DPP IMM Terhadap Penyerangan Etnis Rohingya

Seorang perempuan pengungsi Rohingya menangis setelah menyebrangi perbatasan Bangladesh-Myanmar menggunakan perahu melalui Teluk Benggala di Teknaf, Bangladesh, Selasa (5/9/2017). (REUTERS/Mohammad Ponir Hossain/djo/17)

JAKARTA, MENARA62.COM– Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengeluarkan pernyataan sikap terhadap kasus penyerangan terhadap etnis Rohingya di Myanmar. DPP IMM melalui Muhammad Solihin S, S.H, M.H., selaku Ketua DPP IMM Bid. Hikmah mengirimkan rilis pernyataan sikap tersebut kepada Menara62.Com. Berikut isi pernyataannya:

Etnis Rohingya adalah etnis yang ditindas oleh bangsanyanya sendiri. Pengusiran dan pelanggaran HAM menjadi wujud ketidakadilan yang merEka rasakan sejak tahun 1982. Tidak diakui sebagai warga negara Myanmar menjadikan mereka sebagai manusia tanpa identitas.

Akibatnya etnis Rohingya tida memperoleh akses pendidikan, keamanan, dan hak-hak dasar lainnya. Genosida yang terjadi di myanmar menjadi pemandangan yang buruk di dunia internasional. Hal ini mengundang amarah seluruh kalangan dan golongan.  Oleh karena itu Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Pemerintah Myanmar pantas dihukum mati atas kebiadaban sistematis terhadap warga minoritas Rohingya jika hal ini tidak dapat dihentikan.

2. Mendesak Negara-Negara ASEAN Mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN jika kekejaman terhadap etnis Rohingya jika penindasan ini terus terjadi.

3. Indonesia sebagai negara mayoritas Islam terbesar dunia harus jadi pelopor sanksi internasional atas Myanmar.

4. Nobel Perdamaian pemimpin Myanmar  (Aung San Suu Kyi) harus dicabut oleh komite hadiah nobel karena telah terjadi pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya.

5. Mendesak pemerintah bangladesh untuk membuka pintu perbatasan agar etnis Rohingya bisa menyelamatkan diri dari persekusi pemerintah Myanmar.

6. Menginstruksikan ke seluruh Pimpinan IMM di Seluruh Indonesia dan di Luar Negeri untuk melakukan Aksi Kemanusiaan untuk melawan tindakan genosida di Myanmar.