27.3 C
Jakarta

IPM: Gerakan Revolusi Mental Bisa Dimulai dari Konvensi Pelajar Tolak Rokok

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Sejak dikeluarkannya Permenkes No. 28 tahun 2013, iklan rokok secara tegas ada pembatasannya di seluruh media cetak dan media elektronik. Peraturan ini sebagai bentuk mengendalikan dampak iklan rokok terhadap generasi muda. Meski sudah ada pembatasan iklan promosi rokok, dampaknya masih dikhawatirkan banyak kalangan.

Dalam kesempatan berbeda, pada 2017, sejumlah organisasi kepemudaan dari Muhammadiyah pernah mengajukan judicial review namun, belum membuahkan hasil dan terhenti di hakim konstitusi. Upaya ini tidak berhenti dikampanye, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) misalnya, telah melakukan penelitian tentang promosi iklan rokok terhadap remaja di 6 kota di pulau Jawa.

Bahkan di Agustus kemarin, IPM ikut mendorong program nawacita melalui usulan kepada pemerintah untuk menerapkan seratus persen kawasan tanpa rokok. Fakta bahwa iklan rokok telah memapar kepada generasi muda khususnya remaja, maka langkah selanjutnya adalah IPM menggelar konvensi pelajar tolak rokok yang berlangsung di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Acara yang dihadiri puluhan pelajar itu merupakan hasil kerjasama IPM dengan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Hadir dalam acara itu perwakilan dari kementrian terkait Faozan Amar sebagai penanggung jawab, jajaran pimpinan pusat IPM dan perwakilan dari ketua pimpinan pusat Muhammadiyah.

Dalam kesempatan itu Ketua Pelaksana Konvensi Pelajar Tolak Rokok, Muhammad Irsyad, mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan komitmen para pelajar untuk menolak rokok. “Komitmen pelajar untuk menolak rokok ini tentu harus diiringi dengan kebijakan dari pemerintah yang pro terhadap perlindungan pelajar dari bahaya rokok,” paparnya.

Langkah ini juga bagian dari mewujudkan gerakan revolusi mental, lanjut Irsyad. Saat ini pemerintah seolah-olah masih abai terhadap perlindungan pelajar dari bahaya rokok. “Dilihat dari berbagai kebijakan pemerintah dan undang undang, pelajar masih belum terlindungi secara utuh dari bahaya rokok,” tegasnya.

Bisa kita saksikan bersama, mulai dari iklan promosi dan sponsorship, harga rokok yang masih sangat murah sehingga bisa dibeli dengan sangat mudah oleh remaja. Termasuk akses terhadap rokok yang masih sangat mudah untuk diakses, sambungnya.

Kami berharap pemerintah serius terhadap isu ini. Karena sudah jelas bahaya rokok ini akan mengancam masa depan generasi muda. Apalagi Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. “Sangat disayangkan jika bonus demografi tersebut tidak bisa dimaksimalkan,” pungkasnya. (na)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!