27.8 C
Jakarta

Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik, Pemerintah Masih Kaji Skema Baru

Baca Juga:

SURAKARTA, MENARA62.COM — Batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diusulkan pemerintah, tampaknya membikin puyeng pemerintah. Pemerintah, harus putar otak lebih cerdas lagi. Mereka harus lebih pintar.

Usulan menaikkan iuran BPJS kesehatan, memang menjadi langkah paling mudah bagi pemerintah untuk mengurangi subsidi yang dikatakan sangat memberatkan. Namun, BPJS kesehatan ini, juga menjadi salah satu janji politik yang harus ditunaikan.

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, di Surakarta, Rabu (11/3/2020) seusai menerima Universitas Sebelas Maret award mengatakan, pemerintah akan mempelajari skema baru subsidi BPJS Kesehatan. Ia menerima penghargaan Parasamya Anugraha Dharma Krida Upa Baksana dalam sidang senat terbuka Dies Natalis ke-44 UNS, di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS, Solo, Jawa Tengah.

Langkah ini, menurut Ma’ruf, dilakukan usai Mahkamah Agung memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, seperti dilansir Antaranews.com.

Menurut Ma’ruf, pembatalan usulan kenaikan BPJS oleh MA itu berdampak pada APBN. Selain itu, ada aturan yang harus disesuaikan. Ia pun mengatakan, pembatalan itu akan menyebabkan adanya pembengkakkan pada APBN.

Sebelumnya, MA mengabulkan uji materi Peraturan Presiden no:75/2019, perubahan atas Peraturan Presiden no:82/2018, tentang Jaminan Kesehatan. Perpres tersebut, digugat oleh pasien cuci darah, karena dirasakan amat memberatkan bagi pengguna BPJS Kesehatan.

.

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!