31.1 C
Jakarta

Ketum Kowani: Hoax Harus Diselesaikan Secara Hukum

Baca Juga:

JAKARTA – Kasus – kasus berita bohong atau hoax perlu diselesaikan secara hukum. Hal tersebut penting agar tidak menjadi preseden buruk ditengah masyarakat.

“Siapun pelakunya, meski ia adalah seorang perempuan. Tetap harus diproses secara hukum. Harus ada tindakan hukum agar masyarakat jera,” kata Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo, Jumat (5/10).

Menurutnya hoax adalah hal tabu. Tetapi belakangan banyak disebarkan ke masyarakat melalui media sosial. Dan kasus ini jelas membuat masyarakat menjadi resah.

Giwo mengingatkan bahwa sejatinya, mendidik generasi masa depan menjadi tanggungjawab kita semua. Dengan munculnya hoax melalui media massa tentu hal tersebut akan berpengaruh pada proses mendidik generasi bangsa.

“Terutama kepada kaum perempuan, berhati-hatilah. Jangan ikut-ikutan menyebar hoax, apalagi menjadi pelaku hoax,” tambahnya.

Perempuan, jelas Giwo memiliki peran penting sebagai Ibu Bangsa. Peran tersebut menempatkan semua perempuan pada posisi sebagai pendidik anak-anak generasi penerus masa depan bangsa.

Peran tersebut sekaligus juga menuntut perempuan untuk bisa memperbaiki mental bangsa, menjaga moral keluarga dan masyarakat.

“Ini termasuk memberikan contoh yang baik kepada generasi penerus berupa tingkah laku serta tutur lisan yang baik dimana kredibilitasnya harus jelas karena pada akhirnya semua itu harus dipertanggungjawabkan . Harus menjadi contoh yang baik , sebagai panutan  atau  role model bagi keluarga bagi  masyarakat dan bangsa , bukan malah sebagai pelaku dan penyebar hoax,” tutup Giwo.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!