26.6 C
Jakarta

Koperasi Bisa Akses Mudah Data Kependudukan

Baca Juga:

JAKARTAMENARA62.COM — Bukan hanya lembaga keuangan perbankan saja, yang bisa mengakses data kependudukan yang merupakan kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatat Sipil (Dukacapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tapi koperasi seperti koperasi simpan pinjam (KSP) dan koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KSPPS) juga diberikan kesempatan untuk akses pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik. Hal ini dikarenakan dua instansi, antara Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Dalam Negeri telah melakukan memorandum of understanding (MoU) dalam pemanfaatan akses kependudukan. Demikian peryataan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Yuana Setyowati dalam keterangannya dengan Menara.com di Kementerian Koperasi dan UKM Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Bagi KSP/KSPPS penggunaan basis data kependudukan merupakan satu hal yang diinginkan karena dapat mempermudah proses verifikasi identitas, pembukaan menjadi anggota dan sebagainya. Sedangkan dari masyarakat juga dapat lebih mempercepat proses layanan keuangan. Yuana mengapresiasi sekali jika ada KSP/KSPPS memiliki fasilitas tersebut, apalagi hal ini membantu sekali dalam melakukan analisa pembiayaan.

Berhubung Kemenkop dan UKM telah berkerja sama dengan Kemendagri, Yuana meminta kepada KSP/ KSPPS untuk berinteraksi dengan mengirim surat ke Dukacapil – Kemendagri sehingga mereka akan mendapatkan akses kependudukan dengan mudah.“Saya rasa ini perlu dilakukan dengan cara host to host,” paparnya.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilakukan pada 2014. Kerja sama untuk pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik.

Zudan menyatakan kerja sama ini juga akan memberikan dampak positif bagi Kemendagri dalam melengkapi basis data kependudukan mengenai transaksi keuangan. “Kerja sama ini akan membuat data base kependudukan lebih tertata dan terdata seraca detail. Ke depan semua transaksi penduduk di lembaga keuangan akan terdata lebih lengkap,” ucap dia.

Zudan berharap lembaga keuangan lain juga dapat ikut berkerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan ini dan terus ikut mendukung kebijakan yang telah diatur oleh Kemendagri. Sampai saat ini, 242 lembaga sudah mengakses data Dukcapil.Menurutnya, operator telekomunikasi juga menggunakan data ini untuk pendataan ulang pemilik nomor ponsel. (Agus Y)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!