32.5 C
Jakarta

Koperasi ‘Cerah’ Sediakan Pinjaman Hingga Rp 50 Juta

Baca Juga:

MAGELANG, MENARA62.COM — Koperasi dosen dan karyawan Universitas Muhammadiyah (UM) Magelang ‘Cerah’ telah mampu memberikan pinjaman hingga Rp 50 juta kepada anggotanya. Selain memberikan pinjaman, usaha koperasi yang telah berjalan simpan sukarela, pinjaman reguler, pembiayaan, cleaning service, toko kelontong dan alat tulis kantor.

Demikian diungkapkan Agus Pranata SAg, ketua KSU “Cerah” UM Magelang periode 2015-2020 pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2016 di Aula Fikes Kampus 2 UM Magelang, Sabtu (1/4/2017). KSU ‘Cerah’ dengan badan hukum nomor 188.4/62/480/XII/2004 mempunyai usaha di bidang penjualan (retail), pembiayaan (finance), cleaning service dan simpan pinjam.

Gus Pran, panggilan akrab Agus Pranata, menegaskan bahwa KSU ‘Cerah’ akan mengoptimalkan program yang berjalan dalam rangka lebih meningkatkan pelayanan kepada mitra dan anggotanya. Ia mengatkan bagian pengembangan berencana mengadakan pelayanan cuci dan salon motor atau mobil pegawai dan mahasiswa UM Magelang.

Selain itu, lanjut Gus Pran, juga pelayanan tiket dan tour travel untuk memfasilitasi kebutuhan anggota dan kampus. Di bagian simpan pinjam, KSU ‘Cerah’ antara lain akan meningkatkan jumlah permodalan dari berbagai sumber. “KSU ‘Cerah’ juga akan memberikan pinjaman tanpa jasa untuk memenuhi kebutuhan pokok pegawai maksimal Rp 1 juta,” kata Gus Pran.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!