32.5 C
Jakarta

KSPPS BMT Bina Ummat Sejahtera Lasem Manfaatkan Sistem Digital

Baca Juga:

LASEM-REMBANG, MENARA62.COM — Kemajuan teknologi saat ini, dimanfaatkan oleh semua industri termasuk jasa keuangan untuk men-digitalisasi piranti transaksi. Peluang juga dimanfaatkan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Bina Ummat Sejahtera (BUS) Lasem, Rembang, Jawa Tengah dalam meningkatkan pelayanan kepada para anggotanya.

Ketua BMT BUS Lasem yang juga tokoh Muhammadiyah dari Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK)  PP Muhammadiyah Abdullah Yazid, dalam acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku 2016 di Lasem kemarin Sabtu (25/3/2017) mengatakan, era digitalisasi tak bisa dielakkan sama sekali dan menjadi sebuah keniscayaan. KSPPS BMT BUS harus mampu memanfaatkannya untuk sarana operasional sistem pelayanan.

“Dengan demikian KSPPS BMT BUS ingin berkompetisi sebagai lembaga keuangan mikro berbasis koperasi syariah,”paparnya.

Untuk mengimplementasikan digitalisasi transaksi sistem KSPPS BMT BUS telah menggunakan layanan transaksi via ATM dimana para anggota bisa memiliki kartu  ATM BMT BUS yang bisa digunakan untuk transaksi di seluruh jaringan perbankan nasional. Bahkan di kartu layanan ATM dilengkapi juga dengan fitur – fitur yang bisa digunakan untuk mobile banking dan internet banking. Dengan demikian, sudah tak ada bedanya sistem layanan yang dimiliki koperasi syariah dan perbankan.
Abdullah Yazid menambahkan, dengan digitalisasi tersebut, semua menjadi lebih efisien dan mudah. Untuk mengimplementasikan sistem tersebut, BMT yang telah memiliki aset sebesar Rp 700 miliar, akan mensosialisasikan ke 116 cabangnya di berbagai propinsi. Dengan demikian digitalisasi sistem bisa dengan cepat di manfaatkan oleh  para anggota.
Sementara, Asisten Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Salehan, dalam RAT KSPPS BMT BUS menyambut baik apa yang telah dilakukan KSPPS BMT BUS, dengan demikian BMT BUS siap untuk masuk di era globalisasi. Meski demikian, ia juga berharap agar ketika digitalisasi dikembangkan tidak mengurangi misi dari koperasi yakni pemberdayaan. Selain itu juga ketaatan dalam aspek hukum juga harus dimiliki oleh koperasi.
Salehan memberikan arahan agar koperasi tidak bermasalah dalam aspek hukum, maka struktur  koperasi harus ditata dengan benar, begitu juga pengembangan usaha dan pengelolaan keuangan harus diatur secara benar. “Dengan demikian saya percaya bahwa koperasi yang demikian bisa berjalan secara berkelanjutan,”terangnya.
–Agus Yuliawan–
- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!