31.7 C
Jakarta

PBB: Keputusan Trump Soal Yerusalem Halangi Proses Damai

Baca Juga:

AMERIKA SERIKAT, MENARA62.COM — Keputusan Presiden Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, bisa menghalangi upaya Amerika Serikat untuk mendamaikan Israel dan Palestina, kata Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres.

Tanggapannya pada Ahad itu, kontras dengan pendapat Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB Nikki Haley, yang menyebut kebijakan itu akan “membawa bola maju.”

Antara pada Senin (11/12/2017) memberitakan, kebijakan baru AS dikritik oleh para pemimpin Palestina, Arab Saudi dan pemimpin dunia lain. Kebijakan itu ianggap bisa sangat merusak prospek perdamaian. Kebijakan Amerika itu, juga telah memicu proses di berbagai kawasan dalam beberapa hari belakangan ini.

Menurut Guterres, keputusan yang diambil Trum Rabu lalu, berisiko mengorbankan upaya damai yang sudah dirintis. Namun Haley menganggap, ketakutan akan gejolak terkait keputusan Trump berlebihan.

Dia mengatakan kepada CNN bahwa, Trump merupakan presiden Amerika Serikat pertama yang punya “keberanian” untuk mengambil tindakan yang menurut dia didukung banyak orang Amerika dan kalangan lain di dunia.

“Tentang mereka yang kecewa, kami tahu itu akan terjadi. Tapi keberanian yang menyebabkan itu… Saya yakin ini akan memajukan bola untuk proses perdamaian,” katanya.

Ketika pewawancara CNN berulang kali menanyakan bagaimana perubahan itu akan membantu upaya perdamaian, Haley mengatakan, itu akan menyederhanakan perundingan.

“Sekarang mereka akan bersama memutuskan bagaimana perbatasannya, mereka akan memutuskan perbatasan dan mereka berbicara tentang bagaimana mereka ingin melihat Yerusalem ke depannya,” katanya.

“Apa yang kami katakan adalah, ‘ini bukan sesuatu yang kami izinkan terjadi di tengah proses perundingan'”.

Para kritikus perubahan kebijakan Amerika Serikat mengatakan, itu akan punya efek berlawanan: sudah menjadi kebijakan lama Amerika Serikat, bahwa status sensitif Yerusalem yang sangat kritis — diklaim sebagai ibu kota oleh Israel dan Palestina– harus ditetapkan pada akhir perundingan damai, bukan pada awal, demikian menurut siaran kantor berita AFP.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!