32.1 C
Jakarta

Pentingnya Restrukturisasi Usaha Bagi Pelaku KUMKM

Baca Juga:

Bali, MENARA62.COM  Restrukturisasi Usaha bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) merupakan hal penting dilakukan dalam upaya menjaga stabilitas kinerja koperasi dan UMKM.

Hal tersebut dikatakan Asisten Deputi Pemetaan Kondisi dan Peluang Usaha,  Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM, Wardoyo saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi  konsultan PLUT,

pendamping KUMKM (KKMB, PPKL, Inkubator bisnis), pengurus Koperasi dan UMKM untuk Provinsi Bali di Hotel Sovereign Bali, Jumat (29/6) kemarin.

Menurut Wardoyo dengan restrukturisasi usaha, menjadikan KUMKM memiliki daya saing yang terus terjaga dan jangan sampai gulung tikar alias tutup usahanya.

Untuk itulah Kemenkop dan UKM melalui Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) restrukturisasi usaha bagi KUMKM di berbagai provinsi di Tanah Air, termasuk kali ini di Provinsi Bali.

Wardoyo mengatakan Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman bagaimana melakukan proses Restrukturisasi Usaha terhadap Koperasi dan UMKM yang benar sesuai  aturan yang berlalu.

Untuk melakukan Restrukturisasi Usaha para konsultan PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) dan pendamping KUMKM yang meliputi Konsultan Keuangan Mitra Bank  (KKMB), Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), dan Inkubator bisnis perlu terlebih dahulu mengukur kondisi kesehatan Koperasi dan UMKM yang akan direstrukturisasi, sehingga mengetahui bagaimana kondisi usahanya sebelum dilakukan restruktrukturisasi apakah usahanya sehat, kurang sehat atau tidak sehat.

Kemenkop dan UKM telah menyediakan Early Warning System (EWS) sebagai alat diagnosa kinerja usaha Koperasi dan UMKM, sistem ini mampu mendeteksi dari 3 aspek yaitu aspek kelembagaan/organisasi, aspek finansial/keuangan dan aspek portopolio bisnis/usaha dari hasil diagnosa akan terlihat aspek dan indikator  mana yang tidak sehat dan perlu dilakukan restrukturisasi, disamping EWS juga disiapkan Skema dan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memberikan solusi yang tepat dan benar sehingga aspek-aspek yang dinilai kurang sehat dapat ditata kembali agar menjadi sehat dan tetap berdaya saing.

Restrukturisasi usaha tidak hanya dilakukan pada saat usaha KUMKM mengalami penurunan usahanya.  Restrukturisasi juga harus dilakukan secara terus-menerus agar kinerja Koperasi dan UMKM lebih baik sehingga mampu meraih peluang pasar yang semakin kompetitif.

“Kita menyadari bahwa perubahan pasar di era ekonomi digital ini begitu cepat dan sulit ditebak, maka setiap KUMKM harus waspada dan terus meng-evaluasi kinerja usahanya, yang kurang efektif  dan efisien,  harus diperbaiki, ditata kembali atau direstrukturisasi, kuncinya harus kreatif dan inovatif” ungkap Wardoyo.

Sebagai contoh, jika produk kita sudah tidak laku dipasar, dievaluasi kenapa tidak laku mungkin desainnya sudah ketinggalan, atau kualitas produk kalah dengan pesaing atau mungkin harga produk lebih mahal dibanding dengan produk sejenis lainnya. Itu baru dari sisi pasar belum bagaimana kondisi lainnya.

Wardoyo menambahkan dengan adanya Bimtek Restrukturisasi Usaha ini, diharapkan para Konsultan PLUT dan pendamping KUMKM dapat memanfaatkan dengan baik EWS, Skema dan SOP yang merupakan satu paket alat untuk melakukan restrukturisasi usaha Koperasi dan UKM dengan benar.

Sementara itu salah seorang konsultan PLUT Provinsi Bali, Ayu Swandriyani mengatakan kegiatan Bimtek Restrukturisasi Usaha yang digelar ini, sangat membantu mereka dalam memberikan pemahaman yang lebih baik lagi terhadap kinerja KUMKM yang selama ini mereka dampingi.

Hal senada juga diutarakan salah seorang petugas PPKL Provinsi Bali, Ni Made Susialiawati, yang menurutnya Bimtek ini tentunya menambah wawasan  mereka sebagai PPKL dalam penyuluhan bagi koperasi. Khususnya untuk menjadikan koperasi yang ada lebih bergairah, dalam menghadapi tantangan ke depan, yaitu menjadi koperasi yang lebih maju.

Hadir dalam kegiatan Bimtek ini, Sekretaris Dinas Koperasi Provinsi Bali, Dra I Gusti Ayu Ambari Msi,  serta para nara sumber dari Universitas Bakrie, Suwandi, dan Nurhayat Indra dari IKOPIN.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!