Prosedur Sertifikasi Halal Daring MUI

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyambut era industri 4.0 dengan meluncurkan sistem sertifikasi online (Cerol) versi 3.0. Ini merupakan sistem sertifikasi halal terbaru LPPOM MUI setelah sistem pertama diluncurkan tujuh tahun lalu pada tahun 2012.

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim menyampaikan, peluncuran Cerol 3.0 merupakan bentuk pelayanan MUI melalui LPPOM kepada berbagai pihak untuk memberikan kemudahan, kemurahan, dan kecepatan dalam mengurus sertifikasi halal.

Layanan sertifikasi daring versi 3.0, sudah diluncurkan pada 27 Juni lalu.