31.3 C
Jakarta

Rakerda Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Binjai

Baca Juga:

Ketua dan Sekretaris Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Binjai memberikan penjelasan

BINJAI, MENARA62.COM –Minggu (6/8/ 2017), Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Binjai melaksanakan Raker Majelis. Rapat kerja berlangsung di komplek Gedung Dakwah Muhammadiyah Binjai dihadiri oleh PCM se kota Binjai. PRM se Kota Binjai dan beberapa majelis serta undangan lainnnya dipandu oleh Ahmad Hidayat, sekretaris majelis wakaf dan kehartabendaan PDM Binjai diawali dengan pembacaan al Quran oleh Triyoga Sukma.

Nur Nuh, ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Binjai dalam sambutannya antara lain menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat kerja dimaksudkan sebagai tambahan spirit, penyemangat bagi kita untuk dapat lebih memuluskan urusan segala hal yang berhubungan dengan sertifikasi.

Sekretaris Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PWM SU memberikan paparannya

Adapun tujuan rakerda antara lain untuk pengamanan tanah aset dan tanah wakaf milik persyarikatan. Ada 2 hal penting tentang pengamanan tanah asset dan wakaf. Pengamanan fisik seperti penyerobotan, sengketa batas dan lain sebagainya. Pengamanan segi hukum berupa pembuatan sertifikat atas tanah aset dan tanah wakaf dimaksud. Jika sudah bersertifikat tapi masih atas nama perseorangan, sesuai SK MWK PPM Nomor 18/1.7/K/2010 dan surat rekomendasi dari BWI no. 152/BWI/A/A/IV/2010 menjadi nazhir badan Hukum yaitu “Persyarikatan Muhammadiyah yang berkedudukan di Yogyakarta dan Jakarta “.

Sementara itu ketua PDM Binjai, Drs. Yundiser MPd dalam sambutannya ketika membuka raker berharap kepada peserta yang hadir supaya serius dan dapat mengikuti sampai selesai. Rakerda ini tidak hanya sebatas sosialisasi capaian majelis tapi juga dimaksudkan realisasi di ranting ranting.

Dengan 5 cabang dan 32 ranting yang ada, asset Muhammadiyah belum terdata dengan baik. Karena itulah, keseriusan peserta diperlukan. “Periodisasi PDM terus berjalan, diharapkan data tanah aset dan tanah wakaf Muhammadiyah Binjai dapat terwujud,” ujarnya.

Mengawali raker, Drs. Hendra Jones memberikan paparan perihal Muhammadiyah sebagai badan hukum. Artinya siapapun orangnya, apa pun kedudukannya harus memahami di Muhammadiyah tidak ada yayasan. Segala sesuatunya yang berkaitan dengan kepengurusan yang menghendaki legitimasi semua sama, Badan hukum atas nama Muhammadiyah.

Kasi bidang hukum kantor pertanahan nasional Binjai memberikan penjelasan

Kasi hubungan hukum pertanahan, kantor pertanahan kota Binjai, Hidir Sudirman. A. Ptah dalam uraiannya panjang lebar membahas pentingnya pensertifikatan tanah. Muhammadiyah dan organisasi sosial kemasyarakatan mempunyai hak istimewa dalam pensertifikatan tanah. Kepengurusannya lebih mudah, ujarnya.

Program nasional pemerintah pensertifikatan tanah gratis yang sedang berjalan adalah kesempatan untuk melegalisasikan kepemilikan seseorang atas tanah yang dikuasainya. Ujarnya. Karena itulah, tiap hari timnya turun ke kelurahan atau pedesaan mensosialisasikan ini. Dalam sesi diskusi, banyak hal yang dipertanyakan. Mulai tanah aset dan tanah wakaf yang tidak jelas administrasinya sampai tanah wakaf yang ahli warisnya keberatan.

Sebagian peserta Raker

Sementara itu Suhandi, sekretaris Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PW Muhammadiyah Sumatera Utara dalam kesempatan bagiannya menyampaikan bahwa tindak lanjut dari Rakerwil Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PW Muhammadiyah Sumatera Utara, pihaknya sedang membuat aplikasi online berkenaan dengan Majelis Wakaf dan Kehartabendaan. Aplikasi tersebut saat ini sedang dalam penyempurnaan. Jadi Majelis Wakaf dan Kehartabendaan daerah dapat menghimpun data data berkaitan dengan kegiatannya. Data atau informasi tersebut akan dapat dilihat oleh siapapun. Karena sifatnya yang online.

Tim dari BMS Binjai

Setelah ishoma, giliran Drs. H. Sudianto MA, Dosen UIN Medan sebagai ketua Badan Wakaf Indonesia Binjai yang memberikan pencerahan. Beliau memaparkan segala sesuatunya berkenaan dengan wakaf. Termasuk bagaimana wakaf dalam tinjauan kompilasi hukum islam. Sesi ini juga diramaikan dengan diskusi yang memberikan pencerahan kepada peserta. Dalam sambutan ketika menutup acara raker, As Adinata SPdI selaku koorbid mengingatkan betul supaya ranting lebih perduli dengan kegiatan pendataan aset ini. Adanya peluang pensertifikatan tanah gratis oleh pemko Binjai kiranya benar benar dapat dimanfaatkan. Pengisian data yang telah disediakan majelis sesegera mungkin dapat dipenuhi. Karenanya dihimbau PCM dapat berperan aktif mengawal ini.

Acara Rapat Kerja Daerah Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PD Muhammadiyah Binjai yang diselingi oleh informasi perihal Bank Mandiri Syariah cabang Binjai oleh manajemen BMS Binjai diakhiri dengan shalat ashar berjemaah. (FUAD Binjai)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!