30.4 C
Jakarta

RUU ASN akan Dibahas DPR RI Lebih Lanjut

Baca Juga:

Ketua Rapat Paripurna DPR RI Taufik Kurniawan (Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan) memberitahukan bahwa pimpinan Dewan menerima lima surat Presiden. Satu surat Presiden bernomor R-19/Pres/03/2017 bertanggal 22 Maret 2017 perihal penunjukan wakil Pemerintah untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Terhadap surat Presiden tersebut, dia melanjutkan, “Akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.” Dia didampingi wakil-wakil ketua DPR Agus Hermanto, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, alat kelengkapan DPR RI membahas RUU. Sebagai alat kelengkapan, Badan Musyawarah DPR RI menetapkan agenda satu tahun sidang, satu masa sidang, atau sebagian masa sidang. Badan ini juga menetapkan jangka waktu penyelesaian RUU serta menentukan alat kelengkapan DPR RI yang menanganinya.

Dalam melaksanakan tugasnya, pimpinan DPR RI memimpin rapat Badan Musyawarah DPR RI. Pimpinan DPR RI karena jabatannya juga pimpinan Badan Musyawarah DPR RI. Mereka tidak merangkap sebagai anggota DPR RI dan tidak mewakili fraksinya. Ketua dan/atau sekretaris fraksi karena jabatannya adalah anggota Badan Musyawarah DPR RI.

Selain surat Presiden perihal RUU ASN, pimpinan DPR RI menerima empat surat Presiden lainnya, yaitu surat bernomor R-16/Pres/03/2017 bertanggal 17 Maret 2017 perihal penunjukan wakil Pemerintah untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan, surat bernomor R-17/Pres/03/2017 bertanggal 21 Maret 2017 perihal penyampaian nama-nama calon anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji unsur masyarakat, surat bernomor R-18/Pres/03/2017 bertanggal 22 Maret 2017 perihal penyampaian nama-nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2011, dan surat bernomor R-20/Pres/03/2017 bertanggal 31 Maret 2017 perihal Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Rapat Paripurna DPR RI kali ini mengagendakan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS), beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2016. Ketua BPK RI Harry Azhar Azis menyampaikan laporan auditnya di hadapan rapat. Agenda lainnya, pengesahan tujuh orang calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 24 Januari 2017 yang lalu, fraksi-fraksi DPR RI menyampaikan pendapatnya terhadap RUU Usul Inisiatif Anggota DPR RI tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi RUU Usul DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (IMS)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!