27.8 C
Jakarta

Sekitar 60 Persen Buku Nonteks Pelajaran Tidak Layak

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Sekitar 60 persen buku-buku nonteks pelajaran yang ditulis oleh masyarakat tidak lolos seleksi tim penilai Buku Nonteks Pelajaran (PPBNP) Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akibat tidak layak atau tidak memenuhi syarat. Penyebab tidak lolosnya buku-buku pelajaran non teks itu menurut Supriyatno, Kepala Bidang Penilaian dan Pengawasan Buku, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud lebih kepada aspek legalitas.

“Kelemahan penulis kita itu lebih pada tidak memahami tata cara pengambilan sumber. Jadi ambil gambar teks, comot sana comot sini tanpa menyebut sumbernya. Bisa dia plagiasi terhadap karya orang lain, bisa juga plagiasi karya sendiri,” kata Supriyatno di sela kegiatan penilaian buku nonteks pelajaran period eke-4 tahun 2019, Kamis (25/7/2019).

Selain aspek legalitas, banyak pula buku-buku nonteks pelajaran yang tidak sesuai untuk kalangan pelajar. Misalnya mengandung ujaran kebencian, kekerasan, pornografi, penyesatan ideology dan lainnya. Ada juga buku ditulis ulang atau pernah diajukan sebelumnya, dengan judul yang berbeda.

Terhadap buku-buku nonteks pelajaran yang tidak lolos tersebut, Kemendikbud terpaksa mengembalikan ke penerbit untuk direvisi. Sebagian buku yang memang layak, tim penilai memberikan beberapa catatan, tetapi buku yang dianggap tidak layak diminta untuk tidak diajukan kembali.

Supriyatno mengakui animo masyarakat penulis untuk menulis buku nonteks pelajaran cukup besar. Ini terbukti dengan jumlah judul yang diajukan oleh penerbit ke tim PPBNP Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud setiap periode penilaian.

Padahal untuk menulis buku nonteks pelajaran bukan pekerjaan gampang. Dituntut penguasaan materi oleh penulis serta penguasaan kurikulum agar buku yang ditulis dapat digunakan sebagai buku pengayaan di sekolah-sekolah.

Tahun ini, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud telah melakukan penilaian buku nonteks pelajaran sebanyak 4 kali. Pada periode pertama tim menilai 361 judul buku. Periode kedua, tercatat ada 246 judul buku, periode ketiga terdapat 666 judul buku. Dan pada priode ke empat kali ini tim penilai menyeleksi 492 judul buku.

“Buku-buku yang dinilai oleh tim tersebut merupakan buku yang ditulis oleh masyarakat dan diajukan oleh 25 penerbit buku,” lanjutnya.

Proses penilaian buku untuk period eke-4 ini jelas Supriyatno melibatkan 75 orang tim penilai yang terdiri atas para praktisi dari perguruan tinggi dan guru-guru. Masing-masing akan menilai 1 hingga 10 judul buku sesuai kompetensi atau bidang keahliannya.

Jika buku telah lolos seleksi dan dinilai sesuai untuk bahan pengayaan di sekolah-sekolah, penerbit bisa memperbanyak untuk dijual ke sekolah-sekolah. Buku-buku inilah yang direkomendasikan oleh Kemendikbud dan bisa dibeli oleh sekolah dengan memanfaatkan dana BOS.

Diakui Supriyatno hingga kini pihaknya belum menemukan satu pun judul buku yang recommended. Buku-buku yang ada hanya sebatas memenuhi standar saja.

“Padahal di Negara-negara maju, banyak buku-buku yang sangat direkomendasikan, satu hingga 10 buku. Kita belum menemukan. Umumnya standar saja,” jelas Supriyatno.

Karena itu Kemendikbud melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan akan memperbanyak pelatihan penulisan bagi penulis buku pelajaran.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!