26.2 C
Jakarta

ASKAB PSSI Lahat Klarifikasi Tuduhan “Pemilihan Abal-Abal”: KLB Dilaksanakan Sesuai Statuta dan Prosedur

Baca Juga:

Lahat, 5 Mei 2025 — Menyikapi pemberitaan salah satu media online pada Minggu, 4 Mei 2025 yang menyebut Pemilihan Ketua ASKAB PSSI Lahat sebagai “abal-abal” oleh seseorang yang mengaku sebagai mantan pemain Persib Bandung U21, jajaran pengurus ASKAB PSSI Lahat langsung memberikan klarifikasi tegas.

 

Ketua Harian ASKAB PSSI Lahat, Rio Andika Putra, yang akrab disapa Ajo, didampingi Sekretaris Jenderal Sugiono, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan terkesan asal tuduh tanpa memahami proses dan legalitas pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Pemilihan Ketua ASKAB PSSI Lahat Periode 2024–2028.

Dasar Hukum Kuat dan Prosedur Sesuai Statuta

Ajo menjelaskan, pelaksanaan KLB dilandasi oleh Surat Keputusan ASKAB PSSI Lahat Nomor: 03/ASKABPSSILAHAT/SK/VII/2024 tentang Penunjukan Ketua dan Sekretaris Panitia KLB, yang menetapkan Johni By Putra, ST sebagai Ketua dan Sugiono, S.Pd., M.Pd. sebagai Sekretaris. SK ini dikeluarkan pada 23 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Plt. Ketua ASKAB, AKBP (P) H. Syahril Musa, S.H., yang juga menjabat sebagai Sekjen ASPROV PSSI Sumsel.

 

“Kami menjalankan seluruh rangkaian proses sesuai dengan Statuta PSSI yang berlaku, termasuk hak suara dan kehadiran klub anggota,” ujar Ajo saat ditemui di Lapangan Sepakbola Kodim 0405 Lahat, Minggu (4/5).

 

Keterlibatan Klub Anggota dan Proses Transparan

Diketahui, enam klub yang memiliki hak suara dalam KLB tersebut adalah PERSILA Lahat, Koneg FC, Bonuz FC, Porcel FC, D’Java FC, dan Merapi FC. Dari jumlah tersebut, lima klub hadir langsung dalam KLB, sementara PERSILA Lahat memberikan konfirmasi tidak bisa hadir namun mendukung hasil keputusan kongres. Ke-enam nama tersebut adalah sebagai klub yang tercantum dalam Statuta ASKAB PSSI Lahat 2019-2023 sebagai anggota. Hal ini dibenarkan oleh Sugiono selaku sekjen PSSI pada masa kepemimpian Ketua terdahulu.

 

Panitia juga telah menayangkan pengumuman penjaringan calon ketua di media cetak Lahat Pos pada 27 Juli 2024 dan membuka kesempatan bagi siapa pun yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri. Hingga pelaksanaan KLB, hanya satu nama yang maju, yaitu Kiky Subagio, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua I. Karena hanya satu calon yang memenuhi syarat dan forum dinyatakan kuorum, maka pemilihan dilakukan secara aklamasi.

Pelaksanaan KLB Terbuka dan Terkomunikasi dengan ASPROV

 

“Selama pelaksanaan KLB, kami terus menjalin komunikasi aktif dengan Plt. Ketua ASKAB, termasuk melalui video call dengan Sekjen ASPROV saat rapat berlangsung,” tambah Sugiono.

 

KLB dilaksanakan secara transparan, disertai dokumen administrasi lengkap seperti undangan peserta, daftar hadir, dokumentasi kegiatan, serta pelaporan langsung kepada pengurus ASPROV.

 

Pelantikan Resmi di Hadapan Pemerintah Daerah

 

Hasil KLB kemudian ditindaklanjuti dengan pelantikan kepengurusan baru pada 14 November 2024 di Aula Pertemuan Pemkab Lahat. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemkab, Kodim 0405, Polres Lahat, serta Kepala Dinas dan Badan. Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekjen ASPROV PSSI Sumsel, Syahrial Musa, dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara serta penyerahan SK resmi bernomor SKEP-04/PSSI/SS/IX/2024 yang ditandatangani Ketua ASPROV, Ir. H. Ucok Hidayat, MT.

 

“Dengan ini kami tegaskan, pelaksanaan KLB dan seluruh proses pemilihan ketua berjalan sah, legal, dan demokratis. Kami harap tidak ada lagi tuduhan tanpa dasar yang merusak citra sepakbola di Kabupaten Lahat,” tutup Ajo.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!