JAKARTA, MENARA62.COM – Operasi yustisi hari kedua yang digelar petugas gabungan kelurahan Lebak Bulus, kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan masih menjumpai warga tidak mengenaikan masker. Selain itu banyak pula dijumpai warga mengenakan masker dengan cara tidak benar.
Operasi yustini tersebut digelar di 8 titik di wilayah Cilandak, salah satunya ruas Jalan Batan Raya, Pasar Jumat. Operasi yustisi digelar sejak hari pertama diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta.
Syahril, Ketua RW 02 Pasar Jumat, Jakarta Selatan, mengatakan meski tidak pergi ke kantor, tetapi jika keluar rumah warga tetap wajib mengenakan masker. Sebab masker menjadi cara yang cukup efektif mencegah penularan virus corona. Karena itu diminta warga untuk patuh mengenakan masker termasuk protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak.
“Sama dengan hari pertama, nanti ada tim patroli akan muter, kemudian apabila menemukan masyarakat di daerah RW 02 Pasar Jumat yang tidak memakai masker dan ngumpul, akan segera kami tindak lanjuti sesuai pelanggaran terhadap ketentuan,” kata Syahril.
Operasi kedua di Pasar Jumat, masih ditemukan sejumlah warga yang tidak menggunakan masker dan juga tidak menggunakan masker dengan benar.
“Masker digunakan dengan benar, itu di dalam Pergub 79 adalah masker yang menutupi hidung, mulut dan dagu. Kalau masker tidak menutupi hidung, mulut dan dagu melainkan di gunakan di leher jelas salah, dan itu dianggap sebagai melanggar aturan,” ujar Fariz, pejalan kaki yang ditemui di sekitar lokasi operasi.