32.5 C
Jakarta

Peran Perpustakaan Harus Ditingkatkan Guna Menunjang Budaya Literasi Masyarakat

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Di era yang serba digital perpustakaan memang bukan satu-satunya sumber  informasi untuk masyarakat. Perangkat gawai dan perangkat raksasa yang bernama Google dapat memudahkan kita mendapatkan informasi dari belahan dunia manapun.

Sayangnya tidak semua informasi yang diperoleh dari internet dapat dipastikan kebenarannya. Maka peran perpustakaan harus ditingkatkan sebagai wahana pembelajaran bersama untuk mengembangkan potensi masyarakat.

“Perpustakaan nasional berkomitmen untuk mengubah paradigma perpustakaan yang dianggap sebagai gudang buku dan bertransformasi sebagai perpustakaan yang dapat memberdayakan masyarakat dengan pendekatan teknologi informasi dan komunikiasi,” kata  Drs. Deni Kurniadi, M.Hum, selaku Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan-Perpustakaan Nasional RI, dalam Webinar Sosialisai Pembudayaan Kegemaran Membaca, yang di tayangkan dalam aplikasi Zoom, dan siaran langsung melalui Youtube Perpustakaan Nasional RI, Selasa (30/09)

Perpustakaan Nasional lanjut Deni, mempunyai tugas utama menjadi lembaga Pemerintah yang  bertanggung jawab kepada Presiden tentang tugas Pemerintahan dibidang perpustakaan. Selain itu Perpustakaan Nasional  bertugas untuk menetapkan kebijakan umum dibidang perpustakaan di Indonesia.

Kemudian bertugas juga untuk mengembangkan standar nasional perpustakaan serta membina, mengevaluasi, dan melakukaan koordinasi terkait dengan perpustakaan  di seluruh Indonesia. Perpustakaan nasional pada Pasal 21 mempunyai tanggung jawab, yaitu melakukan promosi perpustakaan gemar membaca dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar sepanjang hayat.

“Ini salah satu tugas yang ingin kita diskusikan pagi ini, tanggung jawabnya untuk melakukan pembudayaan kegemaran membaca yang dilakukan melalui keluarga, pendidikan, dan masyarakat,” kata  Dra. Sri Sumekar, M.Si, selaku Pustakawan Utama Perpustakaan Nasional RI.

Tujuan pembudayaan kegemaran membaca dilakukan pada institusi yang ada di perusahaan nasional. Seluruh fungsi di perusahaan nasional diwujudkan untuk mencapai pembudayaan membaca. Untuk pembudayaan membaca di lakukan dalam keluarga dan di fasilitasi oleh pemerintah. Di satuan pendidikan dilakukan dengan mengembangakn dan memberdayakan semua potensi pembelajaran disekolah dan masyarakat. Di masyarakat difasilitasi dengan perpustakaan di tempat umum dan mudah dijakau masyarakat.

“Budaya membaca tidak bisa kita lakukan sendiri maka kita memerlukan peran pemerintah  daerah yang secara tegas disebutkan dalam Undang-unang No. 43 tahun 2007 pasal 8” pungkas Sri Sumekar.

Dalam undang-undang No. 43 tahun 2007 pasal 8 diatur mengenai kewajiban Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota  yaitu :

  • Menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah
  • Menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di wilayah masing-masing
  • Menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran masyarakat.
  • Memfasilitasi penyelenggaraan perpustakaan di daerah
  • Menyelenggarakan dan mengembangkan perpustakaan umum daerah berdasarkan kekhasan daerah sebagai tempat penelitian dan rujukan tentang kekayaan budaya daerah diwilayahnya.

Menurut Sri Sumekar, salah satu indikator kurangnya minat baca dimasyarakat adalah karena kurangnya bahan-bahan perpustakaan di Indonesia. “Besarnya kesenjangan wilayah mengakibatkan kesenjangan dalam koleksi bahan baca perpustakaan, maka dari itu diperlukan verifikasi bahan perpustakaan dan kualitas tenaga kerja diperpustakaan agar lebih ditingkatkan,” tutur Sri Sumekar.

Sri Sumekar mengatakan, hasil indikator yang akan dicapai adalah indeks kegemaran membaca ditargetkan di nilai 60 sampai tahun 2024, namun pada saat ini sudah mencapai nilai di taraf  52, dan diharapkan pada tahun 2024 akan melebihi nilai 60. Indeks perpustakaan, dan indeks literasi masyarakat direncanakan di angka 35.

Perpustakaan Nasional sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan minat baca, salah satunya meminta Ibu Megawati Soekarno Putri untuk mencanangkan Pembentukan Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB), dan di beberapa daerah, sekolah, perguruan Tinggi sudah membentuk GPMB tersebut. Kemudian membuat  Bunda Baca di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Juga memberikan penghargaan kepada Penggerak Budaya Baca dan Pegiat Literasi.

Sri Sumekar meminta agar peran penting perusahaan sekolah harus dilibatkan dan kegiatan penguatan program minat baca.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!