28.9 C
Jakarta

Agama, Muhammadiyah dan Politik Kebangsaan

Baca Juga:

Tulisan ini merupakan prolog dalam bukuĀ Politik Inklusif Muhammadiyah, narasi pencerahan Islam untuk Indonesia BerkemajuanĀ  yang ditulis oleh Prof Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Indonesia, sebagai suatu bangsa dan negara tidak dapat dipisahkan dari agama. Lebih khusus agama Islam dan umat Islam sebagai mayoritas di negeri ini. Secara historis dan sosiologis, agama dan umat beragama telah hidup menyatu dengan kelahiran, pertumbuhan, dan perkembanan hidup masyarakat dan bangsa Indonesia, sehingga masyarakat atau bangsa Indonesia dikenal relijius.

Dalam perjuangan kemerdekaan dan pembentukan negara Indonesia, peran umat beragama sangatlah besar dan menentukan. Setiap perang dan perlawanan melawan penjajah selalu melibatkan umat beragama dan simbol-simbol maupun nilai-nilai ajaran agama. Lebih khusus, secara konstitusional agama maupun umat beragama juga memperoleh tempat yang kuat dalam konstitusi dasar Indonesia.

Masalahnya, bagaimana negara mengakomodasi dan menjadikan agama sebagai sumber nilai kehidupan yang luhur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga Indonesia tidak menjadi negara sekuler meskipun bukan menjadi negara agama, yang menjadikan para pejabat dan warga bangsa maupun institusi negara sendiri berbuat dan mengambil kebijakan-kebijakan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan yang diajarkan agama yang dipeluknya. Pada saat yang sama, umat beragama sendiri menjadikan agamanya sebagai nilai luhur yang fundamental, yang menjadikan dirinya berbuat kebajikan-kebajikan luhur dan menjadi rahmat bagi semesta alam.

Dalam konteks inilah, maka bagi umat beragama, diperlukan beragama yang mencerahkan dalam kehidupan berbangsa, termasuk dalam politik. Lebih-lebih bagi umat Islam, karena agama yang dibawa oleh NabiĀ  akhir zaman ini merupakanĀ din at-tanwir,Ā sebagai agama yang mencerahkan kehidupan sebagaimana firman Allah yang artinya:

“Allah Pelindung orang-orang beriman, Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni negara, mereka kekal di dalamnya,” [QSĀ Al-Baqarah:257]

Bersambung: <2 3 4 5 6 7 8 9

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!