Kode Etik Redaksi dan Perusahaan

  1. Dalam menjalankan tugas, wartawan dan Staf Perusahaan Menara62.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam halaman Redaksi.
  2. Dalam bekerja, jurnalis Menara62.comselalu berpegang pada prinsip Islam dan menjaga kode etik jurnalistik Indonesia.
  3. Wartawan Menara62.com DILARANG meminta uang maupun barang apapun dari narasumber.
  4. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan Menara62.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Menara62.com melalui surat elektronik ke: redaksi@menara62.com
  5. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Menara62.com
  6. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait berita/artikel yang telah diterbitkan oleh Menara62.com, dilakukan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  7. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksi@menara62.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, serta disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib melampirkan identitas dengan jelas.