JAKARTA, MENARA62.COM – PT Jamkrindo Syariah (JamSyar) targetkan pertumbuhan penjaminan sebesar Rp35,01 triliun dan perolehan laba Rp53,05 miliar pada 2020 ini. Target tersebut optimis bisa diraih berbekal kinerja yang sangat memuaskan di tahun 2019.
“Dari sisi penjaminan, sampai dengan akhir tahun 2019 tercatat volume penjaminan PT JamSyar adalah sebesar Rp28,78 triliun. Atas penjaminan tersebut, IJK Accrual yang diterima adalah sebesar Rp215.42 miliar,” kata Direktur Utama PT JamSyar Gatot Suprabowo, saat Konferensi Pers Awal Tahun 2020 JamSyar di Jakarta, Rabu (8/1/2020). Hadir ikut mendampingi, Direktur Keuangan, SDM dan Umum, Endang Sri Winarni dan Direktur Operasional Achmad Sonhadji.
Sementara dari sisi laba, hingga akhir 2019, JamSyar berhasil membukukan keuntungan sebesar Rp36,75 atau 101,45 persen dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2019.
Untuk mencapai target 2020 tersebut, PT JamSyar lanjut Gatot telah menyiapkan sejumlah strategi di antaranya peningkatan profitabilitas melalui perkuatan teknologi informasi dan SDM unggul. Dua aspek tersebut dinilai sangat strategis untuk memacu pertumbuhan bisnis dan kinerja perusahaan.
Terkait dengan perkuatan teknologi informasi, PT JamSyar lanjut Gatot, akan melakukan pengembangan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan penjaminan dan meningkatkan peran IT untuk mendukung kegiatan lain di perusahaan guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses di perusahaan. Sedang terkait human capital, PT JamSyar akan melakukan peningkatan kuantitas dan kualitas human capital untuk mendukung ekspansi usaha.
Untuk mendukung ekspansi usaha di tahun 2020, selain upaya tersebut, PT JamSyar juga akan melakukan penambahan jaringan layanan dengan melakukan peningkatan status KUP menjadi kantor Cabang, pembukaan Kantor Cabang Baru, dan pembukaan KUP Baru serta 10 Kantor Pemasaran di wilayah-wilayah potensial.
Gatot menyebutkan guna meningkatkan kapasitas penjaminan PT JamSyar , Perum Jamkrindo selaku pemegang saham mayoritas di tahun 2020 telah merealisasikan penambahan modal sebesar Rp 175 miliar di tahun 2019 dan akan merealisasikan penambahan modal Rp75 miliar pada 2020. Penambahan modal tersebut diharapkan akan menambah kredibilitas PT JamSyar di mata mitra kerja.
Hal strategis lainnya yang cukup kondusif untuk mendukung optimisme pencapaian target PT JamSyar di tahun 2020 adalah pemberlakuan Qanun di Aceh. Dengan pemberlakuan Qanun tersebut, lembaga keuangan yang beroperasi di wilayah tersebut harus berlandaskan pada prinsip Syariah.
“Dengan demikian market size penjaminan di wilayah tersebut akan meningkat,” lanjut Gatot.
Perum Jamkrindo sendiri telah merencanakan untuk mengalihkan portofolio penjaminan di wilayah tersebut kepada PT JamSyar disesuaikan dengan kesepakatan penerima jaminan dan terjamin. Bersamaan dengan pengalihan portofolio tersebut, Perum Jamkrindo akan melakukan penambahan modal guna mempertahankan Gearing Ratio pada tingkat yang sehat.
Hal strategis lainnya di tahun 2020 adalah adanya pemberlakukan penerapan PSAK 71, 72, dan 73 per tanggal 1 Januari 2020. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 memberi panduan tentang pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan. Salah satu poin penting PSAK 71 adalah soal pencadangan atas penurunan nilai aset keuangan yang berupa piutang, pinjaman, atau kredit.
PSAK 71 memandatkan korporasi menyediakan pencadangan sejak awal periode kredit berdasarkan ekspektasi kerugian kredit (expected credit loss) di masa mendatang berdasarkan berbagai faktor; termasuk di dalamnya proyeksi ekonomi di masa mendatang.
PSAK 72 adalah PSAK tentang Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan. Berdasarkan standar baru ini, pengakuan pendapatan bisa dilakukan secara bertahap sepanjang umur kontrak (over the time) atau pada titik tertentu (at a point of time). PSAK 73 merupakan standar yang mengatur tentang sewa. Dalam standar tersebut asset dan liabilitas yang timbul dari kontrak sewa diukur dengan nilai kini.
Diperkirakan dampak penerapan PSAK tersebut bagi PT JamSyar tidak terlalu signifikan karena piutang PT JamSyar mayoritas adalah piutang kepada re-asuransi yang berjangka pendek,” tutup Gatot.