28.8 C
Jakarta

Tingkatkan Akses Pemanfaatan Data Kependudukan, Jamsyar Jalin Kerjasama dengan Dukcapil

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Tingkatkan akses pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik (KTP el), PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) jalin kerjasama dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan bersamaan dengan 13 lembaga keuangan lainnya.

Penandatanganan kerjasama  dilakukan oleh perwakilan pemimpin perusahaan dari 14 lembaga pengguna dan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri  Zudan Arif Fakhrulloh. Hadir mewakili Jamsyar adalah Plt Direktur Utama Gatot Suprabowo dan Direktur Operasional Achmad Sonhaji.

Dengan adanya kerjasama pemanfaatan data dan dokumen kependudukan ini, maka terdapat 3 jenis layanan yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan, yaitu akses data perseorangan yang dapat dimanfaatkan dalam rangka verifikasi data calon nasabah dan/atau nasabah, pemadanan database nasabah masing-masing lembaga keuangan sehingga database masing-masing lembaga keuangan bisa semakin akurat. Dan ketiga akses pemanfaatan data melalui penggunaan perangkat pembaca KTP-el guna verifikasi keaslian KTP-el setiap nasabah dan/atau calon nasabah.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pada era digital sekarang masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat termasuk layanan dokumen kependudukan dan layanan perbankan. Sementara lembaga keuangan di sisi lain pun sangat membutuhkan jaminan keamanan serta akurasi data dalam memberikan layanan perbankan.

“Kerjasama ini memberikan dampak positif baik untuk negara dan lembaga keuangan,” kata Zudan dalam siaran persnya, Rabu (17/7/2019).

Bagi negara kerjasama ini membantu melengkapi serta meningkatkan akurasi serta memperkaya basis data kependudukan. Sedang  lembaga keuangan mendapatkan keamanan, keakuratan serta kemudahan dalam verifikasi data penduduk.

Terhitung sampai dengan tanggal 16 Juli 2019, lanjut Zudan, jumlah penduduk yang sudah melakukan perekeman KTP-elektronik telah mencapai 98.93%. Dan hingga saat ini sebanyak 1.227 lembaga telah melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil.

“Dengan melihat dua capaian tersebut maka kami optimis cita-cita besar Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mewujudkan ekosistem nasional sadar administrasi kependudukan segera dapat terwujud,” tukasnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!