MALANG, MENARA62.COM— Wakil wali kota Malang, Drs. H Sutiaji melakukan sidak di hari pertama masuk kerja, Rabu (03/01/2017), setelah libur panjang. Sidak ini menyisir beberapa ruang kerja di lingkungan balaikota dan sekretariat DPRD setempat. Hasilnya, ada salah satu staf DPRD yang tidak masuk dengan alasan tidak jelas. Selain itu, juga ditemukan satu PNS tidak masuk karena ijin.
“Untuk PNS yang tidak masuk tanpa keterangan ini, akan diserahkan kepada inspektorat untuk diproses lebih lanjut. Tentu akan ada sanksi khusus bagi yang bersangkutan, karena aturan harus ditegakkan,” jelas Sutiaji.
Ditambahkan dia, bahwa PNS harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat, selain pelayanan prima. “Inspektorat dan BKD harus tegas dalam menyikapi permasalahan ini,” imbuh politisi PKB itu.
Terpisah, kepala inspektorat pemkot Malang, Subari, mengaku akan segera memanggil PNS yang tidak masuk tanpa keterangan itu. “Kita nanti akan panggil dan menanyakan kenapa tidak masuk kerja. Yang pasti nanti akan ada sangsi khusus,” ungkapnya. (Achmad Syaiful Affandi)