JAKARTA, MENARA62.COM – Sudah 140.936 paspor calon jamaah haji Indonesia berhasil diterbitkan. Selanjutnya paspor-paspor tersebut akan dibagikan kepada calon jamaah haji untuk proses rekam biometric.
Dalam siaran persnya, Kasubdit Dokumen Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Agama, Nasrullah Jasam mengatakan kepengurusan dokumen jamaah terus dilakukan oleh petugas. Mengingat paspor dibutuhkan untuk keperluan rekam biometric sebelum jamaah meninggalkan Tanah Air.
“Sampai sekarang sudah 140.936 paspor jemaah haji Indonesia kita terbitkan,” papar Nasrullah Jasam di Jakarta, Rabu (20/03).
Setelah proses perekaman biometric calon jamaah haji selesai, maka paspor kembali dikumpulkan melalui Kantor Kemenag di tingkat Kabupaten/Kota.
Menurut Nasrullah, sampai dengan saat ini, sudah 6.531 jemaah haji Indonesia yang sudah melakukan proses rekam biometrik. Sebagian besar provinsi sudah mulai melakukan perekaman data biometrik secara bertahap, terbanyak adalah Provinsi Jawa Barat.
“Rekam biometrik terus berlangsung. Jemaah yang sudah memiliki paspor akan datang ke VFS Tasheel terdekat untuk melakukan perekaman sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selain pengurusan paspor, Subdit Dokumen Haji tengah melakukan scanning lembar setoran awal. Proses ini diperlukan untuk bahan verifikasi lembar pelunasan. “Lembar setoran awal ini kami scan agar untuk diverifikasi dengan lembar pelunasan yang diberikan jemaah usai melunasi biaya haji,” tandasnya.