26.4 C
Jakarta

Pemerintah Wacanakan Work From Anywhere untuk Kurangi Kepadatan Mudik Lebaran 2025

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM -– Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna mengurangi kepadatan saat periode libur Lebaran 2025.

AHY menyatakan bahwa wacana ini telah dibahas bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dikdasmen, serta Kementerian Ketenagakerjaan. Pembahasan tersebut mencakup kemungkinan penerapan WFA bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, dan pekerja di berbagai sektor usaha menjelang cuti bersama Lebaran 2025.

“Semangatnya adalah untuk mengurai kemacetan arus mudik, baik saat berangkat ke kampung halaman maupun saat kembali, agar tidak terjadi penumpukan di hari-hari menjelang Lebaran,” ujar AHY di Cirata, Kabupaten Purwakarta, Kamis (6/2/2025).

AHY menjelaskan bahwa dengan kebijakan WFA, diharapkan produktivitas tetap terjaga meskipun para karyawan bekerja secara daring. Selain itu, kebijakan ini juga memungkinkan masyarakat untuk memiliki waktu lebih banyak bersama keluarga sebelum memasuki masa libur Lebaran 2025.

“Diharapkan kurva kepadatan tidak melonjak tinggi pada satu atau dua hari sebelum Lebaran. Dengan penyesuaian ini, masyarakat bisa memiliki waktu untuk beristirahat, bertemu keluarga, dan menyiapkan perayaan Hari Raya dengan lebih nyaman,” tambahnya.

Putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan simulasi distribusi pergerakan orang dan barang selama periode libur Lebaran 2025. Namun, keputusan final mengenai penerapan WFA masih akan dikaji lebih lanjut bersama pihak terkait.

“Simulasi distribusi sudah dilakukan karena selain pergerakan manusia, ada juga arus barang yang harus diperhitungkan. Sekarang tinggal memastikan kapan kebijakan ini mulai diberlakukan dengan perhitungan yang matang,” jelas AHY.

Lebih lanjut, AHY menyebutkan bahwa jadwal cuti dan libur Lebaran 2025 nantinya akan diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan saat arus mudik dan arus balik, sehingga masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih nyaman dan lancar.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!