31.3 C
Jakarta

2019 UMKM Bisa Akses Langsung Skema Syariah LPDB

Baca Juga:

Jakarta, MENARA62.COM Skim pembiayaan syariah dana bergulir segera bisa diakses langsung para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tanpa melalui lembaga perantara keuangan atau koperasi. Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Jaenal Aripin mengatakan, pihaknya sedang dalam proses mengusulkan perubahan tarif kepada Kementerian Keuangan agar ada perubahan skim pembiayaan.

“Dengan begitu khusus untuk skim pembiayaan syariah ada perubahan ketentuan sehingga bisa diakses langsung UMKM tanpa melalui lembaga perantara,” kata Jaenal dalam acara diskusi bertema Sinergi dalam mengembangkan Industri Ekonomi Kreatif berbasis Syariah, di Jakarta, Selasa (13/11) kemarin.

Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 Tahun 2011 tentang Tarif Layanan Dana Bergulir disebutkan bahwa skim pembiayaan syariah belum bisa disalurkan langsung kepada para pelaku UMKM tetapi harus melalui lembaga perantara misalnya lembaga keuangan bank, nonbank, dan koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah.

“Dengan pengajuan yang dilakukan tersebut, tahun depan ditargetkan bisa direalisasikan akses langsung UMKM terhadap dana bergulir melalui skim syariah”, kata Jaenal.

Jaenal melihat, dari sisi kualitas potensi pembiayaan syariah semakin baik, bahkan lebih besar seiring dengan semakin tingginya minat masyarakat terhadap skim pembiayaan syariah. Secara kuantitas animo masyarakat cukup tinggi karena lembaga tersebut menggandeng komunitas-komunitas yang terkait.

“Jaringan komunitas ini dalam memberikan informasi sangat kuat sehingga edukasi bisa lebih efektif,” kata Jaenal.

Menurut Jaenal, pola syariah dianggap berbagai lebih berkeadilan dan lebih memanusiakan pelaku usaha.

“Lembaga keuangan syariah juga dinilai pelayanannya lebih ramah, humanis, dan menempatkan nasabah sebagai mitra”, ungkap Jaenal seraya menyebutkan bahwa LPDB KUMKM mentargetkan bisa menyalurkan dana bergulir dengan skim syariah sebesar Rp450 miliar sampai akhir tahun ini.

Untuk itu, lanjut Jaenal, pihaknya akan menggelar Indonesia Syariah Fair, sebagai event untuk mempertemukan UMKM pada lembaga pembiayaan permodalan syariah pada 27-29 November 2018. “Kami berharap ajang ini mampu semakin mendorong inklusi dan literasi pembiayaan syariah di kalangan masyarakat kita,” katanya.

Pembicara lain, Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) M. Bagus Teguh menyebutkan bahwa perlu keberpihakan dari seluruh stakeholder di negeri ini agar dapat meningkatkan lembaga keuangan berbasis syariah. “Karena, masih ada contoh bisnis berbasis syariah tapi menggunakan pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional. Harusnya bisnis syariah dengan dukungan pembiayaan lembaga keuangan yang berbasis syariah pula”, kata Bagus.

Oleh karena itu, Bagus tak merasa heran bila literasi keuangan syariah di Indonesia masih terbilang kecil.

“Padahal, jika kita ingin mengembangkan ekonomi syariah, ada tiga sektor penting yang harus sama-sama bergerak maju bersama. Yaitu, sektor keuangan, sektor sosial, dan sektor riil. Ketiganya harus bergerak bersama dengan pola syariah. Kalau salah satu tidak bergerak, maka akan lahir ketimpangan. Sektor sosial itu misalnya Badan Amil Zakat yang harus membiayai sektor riil atau usaha mikro ketika dia tidak bankable”, tukas Bagus.

Menurut Bagus, ekonomi syariah bisa membuka ruang inovasi dan kreatifitas dalam transaksi. Begitu juga banyak produk keuangan syariah yang dapat mendukung industri keuangan syariah.

“Maka, perlu sosialisasi ekonomi syariah kepada pelaku industri ekonomi kreatif, mulai dari usaha mikro hingga yang sudah go public”, tandas Bagus.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!