27.8 C
Jakarta

2020 LPDB Prioritaskan Pembiayaan ke Koperasi

Baca Juga:

Jakarta, MENARA62.COM. Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menetapkan kebijakan penyaluran dana bergulir pada tahun 2020. Di mana tahun ini penyaluran dana bergulir akan lebih diprioritaskan kepada koperasi agar sejalan dengan upaya mendorong modernisasi koperasi.

LPDB-KUMKM menargetkan penyaluran pinjaman/pembiayaan dana bergulir tahun 2020 sebesar Rp 1,85 triliun (70% untuk sektor produktif, dan 30% sektor simpan pinjam). Target tersebut tumbuh sekitar 8,8% dari pencapaian dana bergulir di tahun 2019 yaitu sebesar Rp 1,72 triliun.

“UKM sudah banyak dilayani seperti dari PNM, maupun KUR. Jadi kita fokus di tahun ini kepada koperasi,” ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo usai menandatangani akad pinjaman dengan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Benteng Mikro Indonesia (KSPPS BMI) di Gedung LPDB Jakarta, Kamis (16/1) kemarin.

“Karena koperasi selain kesulitan mendapatkan akses permodalan ke pemerintah dan perbankan sehingga kami dari LPDB mengedepankan unsur pembinaan, bagaimana tata kelola dari koperasi itu bisa dibenahi,” tambahnya.

Fokus penyaluran dana bergulir kepada koperasi ini merupakan misi utama Braman Setyo untuk mewujudkan koperasi yang produktif, memiliki daya saing, mandiri dan modern yang juga searah dengan kebijakan Menteri Koperasi Teten Masduki agar LPDB fokus dalam membangun koperasi masa depan.
 
Sebagai upaya mewujudkan tujuan tersebut, LPDB terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak seperti, Dinas Koperasi dan Kementerian Koperasi dan UKM, Lembaga pemerintah lain seperti BLU, OJK, BPS, berbagai Kementerian/Lembaga, BUMN, Lembaga-lembaga perantara (LKB/LKBB), dan juga Lembaga penjamin.

“Sekarang saya anggap sebagai masa transisi karena sebelumnya kami menyalurkan dana bergulir ke sektor UKM, maupun LKBB. Saya harap ini transisi sehingga Rp 1,85 triliun bisa tercukupi di tahun ini,” tandas Braman.
 
Prioritas Penyaluran LPDB
 
Berdasarkan arahan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di hadapan Direksi LPDB pada akhir tahun 2019, upaya pengembangan koperasi dapat dilakukan melalui pendekatan komunitas atau klaster berdasarkan sentra produksi komoditas dan wilayah. Selain itu, prioritas pemberdayaan koperasi pada sektor ril atau produksi yang berorientasi ekspor dan substitusi impor dapat ditingkatkan melalui modernisasi dan inovasi teknologi.
 
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya integrasi UMKM dalam rantai nilai global (global value chains), UMKM naik kelas, melahirkan pengusaha (entrepreneur) baru, serta modernisasi koperasi.
 
Melalui pinjaman/pembiayaan LPDB yang akan disalurkan pada tahun 2020 sebesar Rp1,85 Triliun, harapan ke depan dengan dana bergulir yang tersalur ke mitra LPDB khususnya koperasi, akan menciptakan koperasi modern yang dapat meningkatkan potensi ekspor UMKM. Koperasi modern berarti koperasi sehat secara keuangan dan mempunyai prospek usaha yang layak untuk dibiayai.
 
Ke depan, LPDB-KUMKM dapat menjadi lembaga pembiayaan koperasi yang inklusif dan unggul, yang sejalan dengan visi lembaga yaitu lembaga layanan pinjaman/pembiayaan inklusif dan unggul bagi koperasi dalam pengembangan UMK.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!