Maksimalkan Sosialisasi Obat Obatan Terlarang
Oleh Ahmad Zarkasi
Publik kembali dihebohkan dengan penyalahgunaan obat yang disalahgunakan remaja, dimana beredarnya obat dengan nama Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC), yang membuat penggunaya tewas dan hilang ingatan dI Kendari Sulawesi Tenggara . Sebelumnya ada obat jenis Flakka yang membuat geger karena pengguna bisa bertingkah layaknya zombie. Munculnya obat jenis PCC tersebut bermula ketika puluhan pelajar di Kendari mengalami kelainan mental. Korban yang didominasi remaja tersebut mengalami gejala seperti orang tidak waras, mengamuk, dan memberontak.
Data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan jumlah pengguna obat PCC di Kendari terus bertambah. Sekitar 61 pasien telah dirawat di beberapa rumah sakit di kendari. Salah satu dari 61 korban meninggal dunia., yang berusia 13 tahun inisial R, pelajar SD kelas VI. Data tersebut hampir sama dengan data Dinkes Sultra yang menunjukkan, hingga 14 September 2017 pukul 14.00 WIB, sama dengan BNNP, terdapat 60 korban penyalahgunaan obat-obatan yang dirawat di tiga RS, yakni RS Jiwa Kendari (46 orang), RS Kota Kendari (sembilan orang), dan RS Provinsi Bahteramas (lima orang). Sebanyak 32 korban dirawat jalan, 25 korban rawat inap, dan tiga orang lainnya dirujuk ke RS Jiwa Kendari.
Kabar puluhan anak-anak dan remaja dilarikan ke beberapa rumah sakit di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi viral di dunia nyata dan dunia maya. Pemerintah melalui Menteri Kesehatan RI Prof Nila Moeloek, Sp.M(K) prihatin terhadap ancaman kesehatan jiwa generasi muda. Apa jadinya kalau penggunaan PCC ini, terus berlangsung dan tidak ada kejadian yang membuat heboh masyarakat ini. Karena Informasi tentang adanya penyalahgunaan obat obatan jenis PCC di Kota Kendari benar adanya, bukan hanya sekedar Hoax, yang biasanya dilakukan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab untuk membuat kegaduhan .
Temuan kasus ini bermula dari video yang diviralkan via Facebook warga Kendari pada 13 September 2017 turut menjadi perhatian Menteri Kesehatan. Pasalnya, dari laporan awal terdapat sekitar 50 pelajar dan pegawai dirawat di sejumlah rumah sakit karena mengalami gejala gangguan mental usai mengonsumsi obat-obatan, seperti Somadril, Tramadol, dan PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol). Ketiga jenis obat itu dicampur dan diminum secara bersamaan dengan menggunakan minuman keras oplosan.
Penyalahgunaan obat memang berbahaya bagi kesehatan. Obat yang sudah diresepkan dokter saja apabila di campur dan di minum secara bersamaan dengan minuman keras apalagi dioplos pastinya akan membahayakan bagi kesehatan. Ini lagi obat yang jelas jelas dibelinya tanpa seizin dokter atau tidak melalui izin dokter diminum dengan dicampur pakai minuman keras maka efeknya seperti diata, meninggal dan hilang ingatan. Melihat banyaknya korban berusia muda, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) harus segera dapat mengidentifikasi kandungan obat sekaligus menetapkan status zat tersebut dalam kelompok adiktif.
Obat-obatan terlarang dan zat adiktif sangat membahayakan dan merugikan remaja sebagai asset masa depan bangsa. Maka, jika ini terbukti zat psikotropika, Kemenkes mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap NAPZA yang mengganggu kesehatan. Kami juga berharap agar BNN menginvestigasi secepatnya. Sektor kesehatan memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA, melalui upaya Promotif, Preventif, Terapi dan Rehabilitasi.
Penyalahgunaaan narkoba (narkotika dan zat addiktif) tidak hanya dapat merugikan kesehatan tetapi juga mental. Orang yang sudah kecanduan narkoba tidak dapat berpikir atau berbuat apa-apa selain dari mengkonsumsi barang haram tersebut. Penyalahgunaan narkoba seperti ganja, sabu-sabu, dan lain sebagainya di kalangan remaja seringkali berawal dari coba-coba. Namun bila sudah kecanduan akan sangat sulit untuk mengobati kecanduan tersebut. Oleh karena itu remaja sebagai generasi muda harapan bangsa harus dapat menjauhkan diri dari narkoba. Bagaimana cara remaja menghindari narkoba.
Untuk menghindari dari narkoba, maka bagi remaja antara lain selektif dalam pergaulan. Dengan demikian biasanya akan terhindar dari keluyuran malam yang tidak ada gunanya. Remaja yang terbiasa keluyuran malam sangat mudah tergoda untuk melakukan kebiasaan buruk karena mereka merasa memiliki waktu bebas tanpa ada yang mengawasi. Patuh terhadap nasehat orang tua, karena orangtua menghendaki anaknya menjadi anak yang memiliki akhlak mulia, bukan sebaliknya. . Dengarkan dan patuhi nasehat orangtua. Saat anda terbiasa melawan nasehat orangtua, anda akan cenderung memiliki rasa percaya diri untuk melakukan hal-hal yang tidak baik. Hal ini memudahkan anda terbujuk untuk melakukan tindakan yang melanggar norma termasuk menggunakan narkoba. Bentengi dengan agama agar terhindar dari perbuatan tercela dan merugikan diri sendiri atau orang lain. Mendekatkan diri dengan Tuhan yang Maha Kuasa akan menjauhkan seseorang dari perbuatan terlarang dan merugikan diri sendiri atau orang lain. Penyalahgunaan narkoba umumnya dilakukan oleh remaja yang tidak memiliki ketaatan dalam beragama. Ingat masa depan karena penyalahgunaa narkoba dapat menghancurkan masa depan. Dan Terakhir jangan sekali kali mencoba Narkoba.
Selain antisipasi dari diri para remaja yang rentan akan pengaruh penyalahgunaan obat obatan maka dari pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan harus bersinergi dengan BNN melakukan sosialisasi obat obatan terlarang secara maksimal. Dengan demikian masyarakat khususnya para pemuda tidak sembarangan mengkonsumsi obat obatan yang mengimingi ketenangan namun malah merusak kesehatan syarafnya dan berbahaya bagi kesehatan tubuh kedepan. Semua elemen masyarakat juga harus peduli dengan bahaya narkoba ini sehingga apapun yang terjadi di sekitar lingkungannya mereka harus peduli sehingga apabila para remaja yang ingin menyalahgunakan narkoba dapat segera diketahui dan dapat meminimalisir terjadninya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.*** (Penulis adalah pemerhati masalah sosial).