JAKARTA, MENARA62.COM – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menghadiri acara Serah Terima Surat Keputusan Pengalihan Pegawai Kementerian/Lembaga menjadi Pegawai di Lingkungan BRIN (Batch 1) bertempat di Sheraton Grand Jakarta pada Kamis (16/12).
Proses pengalihan pegawai kementerian/lembaga menjadi pegawai di lingkungan BRIN ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Pasal 65 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Pada Bab VII tentang Pengintegrasian dijelaskan bahwa pengalihan tugas, fungsi, dan kewenangan pada unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan kementerian/lembaga diikuti dengan pengalihan pegawai negeri sipil kementerian/lembaga menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan BRIN.
“Sudah seharusnya proses integrasi SDM yang melaksanakan fungsi penelitian, pengembangan, dan perekayasaan di kementerian dan lembaga menjadi pegawai BRIN dipercepat agar dapat segera berkarya dan berkontribusi untuk bangsa dan negara melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional. Harapan kami bahwa dengan pengalihan SDM Litbangjirap tersebut dapat menjembatani kebutuhan riset dan inovasi yang diperlukan oleh setiap kementerian dan lembaga. Pada akhirnya BRIN dapat memberikan rekomendasi kebijakan melalui riset untuk membantu kementerian dan lembaga dalam menghasilkan regulasi ataupun kebijakan di masa yang akan datang,” ujar Handoko.
Guna mendorong percepatan integrasi SDM Litbangjirap dalam mendukung pelaksanaan tugas fungsi BRIN, BRIN telah mengusulkan pengalihan pegawai berdasarkan usulan 34 Kementerian/Lembaga kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara. Sebanyak 1205 orang dari 28 Kementerian/Lembaga diusulkan untuk dialihkan melalui surat B-767/I/KP.03.00/11/2021 tanggal 30 November 2021. Sisanya sebanyak 1271 orang dari 6 Kementerian/Lembaga yang diusulkan melalui surat B-766/I/KP.03.00/11/2021 tanggal 30 November 2021 masih dalam pembahasan pengalihan.
“Saya melihat pengalihan status kepegawaian ini merupakan langkah awal dari banyak strategi dan prioritas lainnya untuk meningkatkan inovasi di negara kita. Persoalan sumber daya manusia menjadi hal yang harus dikoordinasikan dengan ketat agar kompetensi di bidang penelitian dan inovasi dapat saling bersinergi. Pengalihan pegawai ini diharapkan dapat menjadi penggerak inovasi di Indonesia,” ungkap Bima.
Sebanyak 1089 Surat Keputusan (SK) pengalihan pegawai dari 28 Kementerian/Lembaga diserahterimakan dari Kepala BKN kepada Kepala BRIN pada acara ini. Sebanyak 112 pegawai dengan jabatan keahlian utama dari 28 Kementerian/Lembaga tersebut masih dalam proses penetapan pengalihan yaitu pemberhentian dari jabatan fungsional keahlian utama Kementerian/Lembaga asal untuk diangkat dalam jabatan fungsional keahlian utama BRIN dengan penerbitan keputusan Presiden RI.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno turut hadir dalam acara ini. Sandi sangat mendukung upaya BRIN dalam pengintegrasian dan pengalihan pegawai kementerian/lembaga ke lingkungan BRIN.
“Inovasi adalah landasan utama kami dalam membangun ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif selain dengan adaptasi dan kolaborasi. Inovasi, Adaptasi, dan Kolaborasi adalah ‘mantra’ kami di Kemenparekraf di tengah pandemi dan tantangan ekonomi saat ini. Hari ini kami melepas sebanyak 11 orang teman-teman kita di Kemenparekraf untuk bergabung ke BRIN for better future & for better place. Saya berharap ini akan menambah kekuatan terutama di riset dan inovasi bidang ekonomi kreatif dengan bekerja sama dengan kepala brin dan seluruh ekosistem dari inovasi ini,” ucap Sandi.