SOLO, MENARA62.COM — Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali mencatatkan capaian membanggakan melalui keberhasilan tiga dosennya yang memperoleh Pendanaan Penelitian Multitahun (On Going) Tahun Anggaran 2026.
Pendanaan tersebut diberikan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) di bawah Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia, untuk mendukung pengembangan riset berkelanjutan yang berkontribusi pada penguatan ilmu pengetahuan dan solusi atas berbagai persoalan sosial serta lingkungan.
Program pendanaan penelitian multitahun tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pengembangan riset yang berkelanjutan di perguruan tinggi. Melalui skema ini, para akademisi didorong untuk menghasilkan penelitian yang berdampak bagi masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi kampus dalam pembangunan nasional.
Salah satu penerima pendanaan adalah Wardah Yuspin, S.H., M.Kn., Ph.D., yang memperoleh hibah melalui skema Penelitian Fundamental Reguler (PFR). Ia mengangkat judul penelitian “Implementasi Kebijakan Green Economy pada Industri Perbankan Syariah: Studi Mewujudkan Sustainable Development Goals melalui ESG.”
“Penelitiannya berfokus pada implementasi kebijakan ekonomi hijau di sektor perbankan syariah. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mendorong praktik keuangan yang berkelanjutan serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) melalui pendekatan Environmental, Social, and Governance (ESG),” papar Yuspin, saat dimintai keterangan pada Selasa (10/3).
Pendanaan penelitian juga diraih oleh Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum., melalui skema PPS-PDD dengan judul “Rekonstruksi Paradigma Profetik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan Berdasarkan Hukum Adat Dayak Kanayat’n di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.”
Absori menyebut penelitiannya mengkaji pendekatan profetik dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berbasis pada nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat. Melalui kajian itu, nilai-nilai budaya dan hukum adat Dayak Kanayat’n diharapkan dapat memberikan perspektif alternatif dalam upaya pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Selain itu, Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, S.H., M.Hum., juga memperoleh pendanaan melalui skema PPS-PDD dengan judul penelitian “Dinamika Sosio-Legal Implementasi Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Singkawang.”
Penelitian tersebut menyoroti dinamika implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dari perspektif sosio-legal. Kajian ini penting untuk memahami tantangan kebijakan serta faktor sosial yang memengaruhi keberhasilan perlindungan lahan pertanian di tingkat daerah.
Keberhasilan tiga dosen FHIP UMS tersebut menunjukkan komitmen kuat sivitas akademika dalam mengembangkan riset yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan keilmuan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap penyelesaian berbagai isu strategis di masyarakat.
Topik penelitian yang diangkat juga mencerminkan perhatian akademisi terhadap isu pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan, serta kebijakan publik yang berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat.
FHIP UMS memberikan apresiasi atas capaian para dosennya tersebut. Fakultas berharap penelitian yang dilakukan dapat memberikan manfaat luas, baik bagi pengembangan ilmu pengetahuan, penyusunan kebijakan publik, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

