Ia menyebut manfaat program beasiswa Bidikmisi dialokasikan Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk mahasiswa miskin yang menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri dan swasta sangat membantu membiayai perkuliahan mahasiswa.
Suriel Mofu mengharapkan pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat dapat juga mengalokasikan dana bantuan beasiswa Bidikmisi khusus untuk warga lokal orang asli Papua.
“Dengan adanya bantuan beasiswa dari pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat menunjang kelancaran pembiayaan kuliah mahasiswa orang asli Papua di berbagai perguruan tinggi,” harap mantan Rektor Unipa Manokwari itu.
Menyinggung angka partisipasi kasar pendidikan tinggi di Papua dan Papua Barat, menurut Suriel Mofu, sesuai hasil survei langsung Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi XIV angka partisipasi kasar kuliah khusus warga Papua hanya 11 persen atau 22.225 mahasiswa.
Dari jumlah 60 ribu mahasiswa yang terdaftar di 61 PTS, menurut Suriel Mofu, angka yang tidak kuliah masih besar berkisar 89 persen.
“Faktor penyebab utama mahasiswa di Papua dan Papua Barat tidak melanjutkan kuliah karena faktor kemiskinan keluarga yang tak mampu membiayai pendidikan tinggi anak mereka,” katanya.
Suriel Mofu mengharapkan perlu adanya kebijakan khusus pengalokasian anggaran beasiswa dari para bupati/wali kota dan gubenur untuk membantu peningkatan jumlah kuliah mahasiswa Papua dan Papua Barat.
Berdasarkan data besaran Biaya Bidikmisi adalah sebesar Rp6.6 juta/mahasiswa/Semester yang terdiri atas 2 komponen, yakni bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar Rp2.400.000/semester/mahasiswa.
Serta bantuan biaya hidup yang dibayarkan ke rekening mahasiswa sebesar Rp 4.200.000/semester/mahasiswa yang ditetapkan dengan SK Rektor/Direktur/Ketua perguruan tinggi setempat.
Sementara untuk Perguruan Tinggi Negeri, bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan beasiswa Bidikmisi dibayarkan ke rekening PT dan bantuan biaya hidup dibayarkan ke rekening mahasiswa.
Sedangkan untuk PTS, bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan bantuan biaya hidup dibayarkan ke rekening Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).