27.3 C
Jakarta

8 Staf MK Mendapat Beasiswa Pelatihan Recharging Programme dari StuNed

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Sebanyak 8 staf Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) akan mengikuti pelatihan Recharging Programme di The Hague University of Applied Sciences, Belanda. Pada program yang berlangsung 3 bulan tersebut, StuNed memberi subsidi sebagian biaya kuliah.

Penyerahan beasiswa dilakukan secara resmi oleh Direktur Nuffic Neso Indonesia, Peter van Tuijl, kepada Sekretaris Jenderal MKRI, Muhammad Guntur Hamzah di kantor MKRI, Rabu (25/9).

Recharging program ini merupakan program pelatihan berkelanjutan untuk peningkatan kapasitas analisa hukum yang komprehensif bagi staf ahli pendukung hakim MKRI. Program ini dirancang untuk membantu para peserta mengembangkan pengetahuan hukum substantif, keterampilan hukum, dan etika professional. Termasuk di dalamnya, peserta akan mempelajari perkembangan hukum konstitusional dan hak asasi manusia, serta keterampilan komunikasi hukum, baik untuk keperluan di internal MK maupun untuk publikasi hasil persidangan ke masyarakat umum

Peserta pelatihan berasal dari lingkungan kepaniteraan dan sekretariat jenderal MKRI, dengan masa kerja minimal dua tahun. Mereka telah mengikuti proses seleksi, mulai administrasi dokumen, wawancara, serta test kesehatan. Pelatihan akan berlangsung selama sepuluh minggu, mulai 7 Oktober sampai dengan 13 Desember 2019.

“MKRI akan terus mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk pengembangan sumber daya manusia, sesuai arahan Presiden Jokowi. Ini angkatan tahun ketiga untuk Recharging Programme ke Belanda. Pengembangan kapasitas staf sangat strategis, mengingat beberapa tahun ke depan, mereka lah yang akan mengawal MKRI,” kata Muhammad Guntur Hamzah dalam siaran persnya.

Sementara itu, Peter van Tuijl mengapresiasi pilihan MKRI untuk melaksanakan pelatihan di Belanda, mengingat Belanda merupakan salah satu kiblat pengembangan hukum internasional.

“Pelatihan ini penting bagi MKRI untuk menjembatani kepentingan antar kelompok di Indonesia. Selain itu, tidak hanya peserta saja yang mendapatkan pembelajaran dari Belanda, Belanda juga bisa belajar dari pengalaman MKRI,” tambahnya.

StuNed, singkatan dari Studeren in Nederland, atau studi di Belanda, adalah program beasiswa yang merupakan bagian dari kebijakan kerjasama pembangunan pemerintah Belanda. Kerangka kerjasama bilateral tersebut  tercantum dalam Multi-Annual Policy Framework, yang memiliki beberapa bidang prioritas, termasuk diantaranya Perdagangan Internasional, Keuangan dan Ekonomi (International Trade, Finance and Economics), Keamanan dan Penegakan Hukum (Security and Rule of Law), serta Agro-Pangan dan Hortikultura (Agro-Food and Horticulture).

Sejak diluncurkan tahun 2000, StuNed sudah memberikan beasiswa bagi sekitar empat ribu enam ratus pelajar Indonesia.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!