LEBAK, MENARA62.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak meminta masyarakat menangkal gerakan paham radikalisme “Islamic State of Iraq and Syria” (ISIS) karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Jangan sampai paham radikalisme ISIS masuk ke wilayah Lebak,” kata Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Baidjuri di Lebak, Rabu (31/5/2017), seperti dilansir Antara.
Selama ini, katanya, gerakan paham radikalisme ISIS sangat membahayakan dan bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang 45. Kelompok gerakan radikalisme belum lama ini menebar teror dengan melakukan bom bunuh diri di Kampung Melayu Jakarta hingga menewaskan tiga anggota kepolisian dan dua diantaranya pelaku.
Selain itu juga melukai 11 orang terdiri dari anggota kepolisian dan masyarakat sipil. Dia mengatakan, tindakan gerakan radikalisme ISIS itu untuk memecelahbelah persatuan dan kesatuan bangsa sehingga MUI minta masyarakat dapat menangkal gerakan radikalisme ISIS.
Baidjuri juga mengatakan, gerakan ISIS tidak mencerminkan ajaran Islam sebagai agama “rahmat lil alamiin” yang mencintai kedamaian, kerukunan, toleransi dan saling mencintai antar umat manusia.
“Paham ISIS bukan merupakan dakwah Islam, tetapi mereka ajaran sesat dan hukumnya haram,” jelasnya.
Apalagi, lanjut Baidjuri, tindakan mereka melakukan peperangan dan membunuh siapa saja jika menolak untuk mengikuti ajakan mereka.
“Kami melarang paham ISIS karena menyesatkan umat dan hukumnya haram karena mereka melakukan teror dan membunuh,” katanya menjelaskan.
Untuk menangkal gerakan radikalisme ISIS, MUI bekerja sama dengan Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Lebak, pemuka agama dan tokoh masyarakat. Kerja sama ini terus dioptimalkan penyebaran informasi juga penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat dan lembaga pendidikan. Selain itu juga menerjunkan ribuan kyai dan ustad untuk memberikan pemahaman agama Islam yang benar dan menolak ajaran ISIS.
Menurut dia, wilayah Kabupaten Lebak cukup rawan untuk dijadikan tempat terorisme karena lokasinya perbukitan dan pegunungan. Selain itu juga banyak terdapat desa-desa terpencil juga rendahnya pendidikan serta himpitan kemiskinan cukup tinggi.
Disamping itu juga Kabupaten Lebak sebagai daerah penyangga Ibu kota Jakarta. MUI meminta masyarakat mewaspadai ajaran radikalisme masuk ke wilayah Kabupaten Lebak.
Begitu juga masyarakat mewaspadai jika ada pendatang baru yang tidak dikenal tinggal di perkampungan maka aparat desa atau kepala rukun warga menegurnya untuk mengetahui identitas maupun tujuan tinggal.
“Saya kira kewaspadaan itu guna menangkal paham jaringan radikalisme ISIS,” katanya.
Menurut dia, sejauh ini di Kabupaten Lebak tidak ditemukan adanya kelompok radikal atau ISIS, namun tetap perlu waspada untuk pencegahan dengan melibatkan semua pihak, termasuk kepolisian, aparat Pemerintah Daerah, tokoh agama dan masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat jangan mengikuti ajakan yang berkedok ISIS karena bukan ajaran agama Islam.
Untuk mencegah gerakan radikal ISIS di Kabupaten Lebak, perlu ada pendekatan dan pemahaman ajaran Islam yang benar bukan seperti ISIS.
“Saya yakin melalui pemahaman ajaran Islam yang benar dipastikan tidak muncul gerakan-gerakan radikal seperti ISIS,” ujarnya.