SOLO, MENARA62.COM – Selama dua hari Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bekerja sama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) dan Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) dan Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) menggelar Seminar Nasional dan Call for Papers.
Tema yang diangkat pada kesempatan ini adalah “Aktualisasi Pancasila dalam Mewujudkan Sistem Demokrasi Konstitusi Indonesia“. Seminar ini diselenggarakan di Hotel Alana pada Selasa sampai Rabu (5/7-6/7/22).
Dalam kesempatan itu, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, M.Hum selaku Ketua MAHUTAMA dan HIPIIS menyampaikan kegiatan ini diikuti peserta se-Indonesia.
“Secara umum Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Perguruan Tinggi ‘Aisyiyah lebih besar daripada Perguruan Tinggi Negeri dalam jumlahnya, dan dengan kondisi tersebut kami memutuskan untuk membuat MAHUTAMA dengan ruang lingkup yang cukup besar. Alhamdulillah sudah berjalan aktif bahkan cukup membuat meriang lingkungan dunia politik di Indonesia,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan ini memang didesain untuk membuat kajian-kajian akademis, tidak membuat semacam press release, petisi, tetapi kita membuat kajian atau dialog akademis membahas isue-isue strategis.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si memaparkan kegiatan ini memang digagas oleh Fakultas Hukum UMS, MAHUTAMA dan HIPIIS dapat mengembalikan ruh yang sebenarnya terkait ketatanegaraan di Indonesia.
“Selain itu juga saya ucapkan selamat kepada Fakultas Hukum yang mendapatkan pemeringkatan SCImago Institutions Rangkings 2022 pemeringkatan sebagai Urutan Pertama Perguruan Tinggi Swasta se-Indonesia,” tambah Rektor UMS.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian Keynote Speaker yang disampaikan oleh pimpinan MPR RI Dr.H.M Hidayat Nur Wahid, Lc. MA., sekaligus membuka acara.
Sebelum dimulai Seminar Nasional, terdapat penandatanganan Nota Kesepahaman antara UMS dan MPR RI dan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari UMS ke MPR RI begitu pula sebaliknya.
Dalam seminar tersebut, Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, M.A; Prof. Sofyan Effendi, MPA, Ph.D; Dr. Maruf Cahyono, SH., MH; Dr. Ma’mun Murod, M.Si menjadi narasumber menyampaikan gagasan-gagasan dengan lugas mengenai ketatanegaraan Indonesia beserta isue-isue yang tengah diperbincangkan masyarakat, hal ini dapat dilihat dari antusias peserta yang tinggi dari berbagai daerah se Indonesia. (Fika)