33 C
Jakarta

Strategi Pengembangan UMKM Berbasis Ekonomi Hijau

Baca Juga:

Oleh : Dewi Amanatun Suryani*)

 

MENARA62.COM – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan bahwa sektor ini mampu bertahan dibandingkan dengan usaha besar lainnya pada masa krisis dan terus mengalami pertambahan jumlah setiap tahunnya. UMKM di negara berkembang termasuk Indonesia merupakan kegiatan ekonomi yang terbesar dalam  kemampuannya menyerap tenaga kerja. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS), 64 juta pelaku UMKM berkontribusi 60 persen terhadap total PDB Indonesia dan menyerap 97 persen tenaga kerja. Pembangunan ekonomi hijau menurut UNEP (2011) didefinisikan sebagai sistem ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia tanpa mengorbankan hak generasi mendatang untuk menikmati sumber daya alam. Konsep ini menjadi sebuah sistem ekonomi yang lebih efisien, ramah lingkungan dan teknologi hemat sumber daya untuk mengurangi emisi dan mengurangi dampak perubahan iklim. Fokus dari pertumbuhan ekonomi hijau adalah percepatan investasi dan inovasi yang akan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Potensi ekonomi UMKM dipengaruhi secara internal dan eksternal. Faktor yang mempengaruhi secara internal meliputi : banyaknya jumlah UMKM sebagai modal dasar untuk berkontribusi lebih besar dalam perekonomian; struktur dan karakteristik organisasi, usaha dan pengelolaan UMKM yang cukup fleksibel memberi kemudahan untuk menyesuaikan dengan perubahan kapasitasnya, serta perubahan pasar dan perekonomian. Produk dan jasa UMKM dengan harga yang terjangkau masyarakat, berkontribusi dalam penguatan pasar domestik, khususnya dalam penyediaan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Produk-produk UMKM sebagian besar memiliki kaitan yang kuat dengan sumber daya dan budaya lokal, serta pengetahuan, keterampilan tangan dan pola kerja yang diwariskan secara turun-temurun. Penggunaan sumber daya lokal mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor, dan jumlah UMKM yang besar merupakan potensi untuk pengembangan keterkaitan usaha dalam skema rantai nilai dan rantai pasok sehingga efisiensi sistem produksi dan pemasaran dapat ditingkatkan.

Aspek pengembangan UMKM terdiri dari pengembangan potensi, sumberdaya manusia, stakeholder, dan kelembagaan UMKM. Faktor eksternal yang berpengaruh pada potensi UMKM meliputi : adanya kepastian hukum bagi pengembangan UMKM; kemudahan mendirikan usaha secara informal di Indonesia, khususnya pada skala mikro, menjadikan potensi penumbuhan wirausaha baru dan UMKM sangat besar; Dukungan ketersediaan sumber daya alam dan skala permintaan yang besar (populasi penduduk yang besar); kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan pemangku kepentingan lainnya; dan peningkatan proporsi penduduk usia produktif, yang disertai pendidikan dan keterampilan yang lebih tinggi, menjadi sumber tenaga kerja.

Sumber daya manusia merupakan subjek terpenting dalam pengembangan UMKM untuk menciptakan wirausaha mandiri. Wirausaha yang tumbuh dari masyarakat ini perlu ditingkatkan kualitasnya. Oleh karena itu masyarakat perlu diberdayakan melalui pembinaan dan pelatihan serta fasilitasi. Pengembangan kapasitas SDM mempengaruhi kualitas produksi yang dihasilkan dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Kelembagaan UMKM mempunyai pengertian keterlibatan orang-orang dengan kepentingan yang mengikat untuk mencapai tujuan. Dalam kelembagaan terdapat aturan sebagai acuan yang disepakati bersama dan terjadi interaksi antar posisi personel sesuai peran, tugas, dan fungsinya dalam struktur organisasi. Strategi peningkatan kualitas SDM dan kelembagaan UMKM akan dapat berkembang dengan adanya dukungan dari para stakeholder. Keterlibatan stakeholder ini terdiri dari pemerintah, akademisi, swasta, dan jejaring sosial. Masing-masing stakeholder mempunyai peran baik sebagai stakeholder utama maupun pendukung.

Pembangunan UMKM berbasis ekonomi hijau menyelaraskan potensi, sumberdaya, kelembagaan, stakeholder dalam implementasi kebijakan mencakup kesejahteraan, keadilan ekonomi dan ekuitas generasi dengan menjaga sumberdaya lingkungan untuk masa depan. Perangkat ekonomi hijau meliputi : produksi bersih (cleaner production), eko-efisiensi (eco-efficiency), investasi hijau (green investment), lapangan kerja hijau (green jobs), produksi dan konsumsi berkelanjutan (sustainable production and consumption), dan gaya hidup ramah lingkungan (green life style). Potensi UMKM baik dalam hal pengelolaan sumberdaya alam, produksi olahan berbahan lokal, maupun inovasi dan kreatifitas yang diciptakan masyarakat terus diupayakan untuk mencegah maupun meminimalisasi terbentuknya limbah atau bahan pencemar lingkungan dari seluruh tahapan dalam proses produksi. Selain itu proses produksi juga melibatkan upaya untuk meningkatkan efisensi penggunaan bahan baku dan bahan penunjang serta energi dari seluruh tahapan produksi sehingga dengan menerapkan konsep tersebut diharapkan sumber daya alam dapat lebih dilindungi dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

*)Dosen Adiministrasi Publik Universitas Aisyiyah Yogyakarta

 

 

 

 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!