JAKARTA, MENARA62.COM – Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan tengah menunggu hasil dari fact finding atau investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, terkait insiden kecelakaan maut yang terjadi di ruas tol Pejagan-Pemalang KM 253, pada Ahad (18/9/2022).
“Kita masih menunggu laporan dari pihak-pihak lain karena bukan hanya dari pihak kita yang fact finding tapi juga dari kepolisian dan juga KNKT,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Hedy juga menegaskan akan memberikan sanksi terhadap Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku operator apakah itu berupa teguran atau sanksi lain dengan terlebih dahulu menunggu hasil investigasi tersebut.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga memerintahkan operator ruas tol untuk menggelar patroli rutin. Selain itu, operator jalan tol diinstruksikan memasang kamera pemantau atau CCTV untuk meningkatkan mitigasi kecelakaan. Dengan meningkatkan patroli rutin, Hedy berharap potensi gangguan di sepanjang koridor jalan tol bisa diketahui sedini mungkin.
“Kami meminta para BUJT untuk memasang CCTV pada titik-titik rawan ruas tol untuk menangkap peristiwa yang tidak tertangkap petugas patroli. Misalnya lokasi di mana sering terjadi pembakaran lahan akan dipasang CCTV,” kata Hedy.
Hedy menambahkan, Kementerian PUPR juga meminta operator bekerja sama secara intensif dengan pemerintah daerah dan masyarakat di sepanjang koridor tol untuk mengurangi risiko gangguan yang bersumber dari berbagai kegiatan sosial ekonomi yang dapat mempengaruhi atau bahkan menimbulkan bahaya bagi para pengguna jalan tol.
Tidak hanya itu, Kementerian PUPR juga meminta kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sehingga dapat menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jalan tol.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, kecelakaan lalu lintas juga sering disebabkan oleh kecepatan tinggi melebihi batas dari para pengguna tol. Untuk itu, Danang mengatakan Kementerian PUPR juga meminta para BUJT untuk memperbanyak pemasangan kamera CCTV dengan kerapatan yang memadai.
“Saat ini sedang dalam proses pemasangan kamera-kamera monitoring kecepatan di seluruh ruas tol, termasuk pemasangan kamera CCTV. Kita meminta BUJT untuk memasang speed camera untuk memonitor kecepatan,” ujar Danang.
Selain itu, Danang mengatakan BUJT juga diminta untuk memperbanyak pengawasan dan meningkatkan kecepatan reaksi terhadap kondisi-kondisi khusus, semisal dampak asap pembakaran sawah/ladang seperti yang terjadi di ruas Tol Pejagan-Pemalang tersebut.
Diketahui, kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM253 yang salah satunya dipicu oleh asap tebal akibat pembakaran sawah/ladang/ilalang di pinggiran tol. Kementerian PUPR menyampaikan dukacita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan beruntun tersebut yang menimbulkan 1 orang korban jiwa dan 19 orang korban luka.
Hadir pula dalam acara tersebut Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja, Sekretaris BPJT Triono Junoasmono, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Pantja Dharma Oetojo.