TANGERANG, MENARA62.COM– Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Mohamad Nasir luncurkan Lima Produk Radioisotop dan Radiofarmaka Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Kelima produk tersebut adalah Kit Radiofarmaka MIBI, Kit Radiofarmaka MDP,Kit Radiofarmaka DTPA, Radiofarmaka Senyawa Bertanda 153 Sm-EDTMP, dan Radiofarmaka Senyawa Bertanda 131 I-MIBG.
“Kelima produk tersebut siap digunakan untuk kebutuhan diagnosis dan penyembuhan beberapa penyakit, terutama penyakit degeneratif seperti jantung, kanker, dan ginjal. Peluncuran produk dan penandatanganan kontrak kerjasama ini dilakukan dalam rangka memberikan dukungan program hilirisasi hasil riset dan pengembangan Bidang Kesehatan dan Obat,” kata Menteri Nasir Senin (19/6).
Menristekdikti mengatakan bahwa riset jangan hanya sebatas publikasi dan tersimpan di perpustakaan namun harus dihilirisasikan dan publikasikan sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
“ Produk-produk teknologi nuklir telah memberikan kontribusi yang besar dalam bidang kesehatan, energi, pertanian, industri, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan. Salah satunya adalah pemanfaatan radiofarmaka di bidang kesehatan. Di negara negara maju, radiofarmaka telah menjadi pilar utama dalam menyelesaikan masalah kesehatan,” ujar Menristekdikti.
Menurut laporan dari Badan Tenaga Nuklir Internasional, jumlah pasien di seluruh dunia yang ditangani menggunakan radiofarmaka telah melebihi 6 juta pasien per tahun.
Untuk Indonesia, Menristekdikti mengatakan bahwa saat ini ada belasan rumah sakit di tanah air yang telah memiliki fasilitas kedokteran nuklir. Jenis penggunaan radiofarmaka tertinggi adalah penggunaan untuk diagnosis penyebaran kanker tulang menggunakan radiofarmaka MDP. Radiofarmaka ini merupakan salah satu produk Kimia Farma hasil pengembangan Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka BATAN.
Menristekdikti menegaskan bahwa Kemenristekdikti berkomitmen untuk mendukung pengembangan riset dan pengembangan teknologi nuklir di Indonesia. Sebagai bentuk dukungan Kemenristekdikti dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi nuklir di Indonesia, Kemenristekdikti melalui Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan memberikan dukungan pendanaan dalam skema Program Pengembangan Teknologi Industri dan Insentif Sistem Inovasi Nasional (INSINAS).
“Total alokasi dana yang disiapkan untuk mendukung riset dan pengembangan sebanyak 81 miliar rupiah, Kemenristekdikti mengundang LPNK dan Perguruan Tinggi untuk memanfaatkan dana ini,” jelas Menristekdikti.
Selain pendanaan, Menristekdikti juga mendukung tumbuhnya iklim riset dan pengembangan di Indonesia dengan mengeluarkan regulasi- regulasi riset yang lebih baik. Menristekdikti berpesan kepada jajaran di Kemenristekdikti untuk tidak mengeluarkan kebijakan atau regulasi yang menyulitkan peneliti, dunia industri dan para pemangku kepentingan lainnya.
“ Dalam hal pendanaan, jangan sampai laporan pertanggung jawaban lebih susah dibandingkan penelitiannya,” pungkas Menristekdikti.