SUKOHARJO, MENARA62.COM – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kartasura, Sukoharjo, melakukan penandatanganan MoU pengelolaan Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Kartasura dengan PCM Delanggu Klaten yang menaungi RS PKU Muhammadiyah Delanggu.
Dengan MoU yang berkekuatan hukum melalui kantor notaris Titik Kusumawati dari Delanggu tersebut, maka rumah sakit yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi Kartasura itu, kini dikelola sepenuhnya oleh PCM Delanggu.
“Hari ini kami melakukan penandatanganan MoU pengelolaan RS PKU Muhammadiyah Kartasura, antara PCM Delanggu dengan PCM Kartasura sekaligus pelantikan direktur RS PKU Muhammadiyah Kartasura periode 2023 – 2027,” ujar Ketua PCM Kartasura, Prof. Bambang Sumardjoko pada, Kamis (23/2/2023).
Menurut Bambang, kerjasama saling membantu sebagai sesama pengelola amal usaha milik Muhammadiyah merupakan hal yang wajar. Diakui, saat ini kondisi RS PKU Muhammadiyah Kartasura perlu dilakukan peningkatan untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya.
“Ini karena tuntutan masyarakat sekaligus juga perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, dan kesehatan. Dengan dasar itu, kami melakukan kerjasama dengan PCM Delanggu yang sukses mengelola RS PKU Muhammadiyah Delanggu hingga berkembang lebih maju,” imbuhnya.
Bambang menjelaskan, kerjasama pengelolaan rumah sakit ini akan berlaku selama 10 tahun. Namun begitu, mengingat PCM Kartasura dan PCM Delanggu adalah sesama keluarga besar Muhammadiyah maka sangat dimungkinkan durasi waktunya bisa bertambah.
“Jadi kalau dalam kurun waktu 10 tahun itu kondisi RS PKU Muhammadiyah Kartasura menjadi sehat dan bisa mandiri, maka kerjasama selesai sesuai MoU. Tapi sebaliknya kalau setelah 10 tahun belum bisa mandiri, maka bisa saja MoU diperpanjang atau dilakukan pendampingan,” jelasnya.
Di dalam kerangka kerjasama tersebut, tercantum sejumlah aturan dan ketentuan, di mana PCM Delanggu dapat mengusulkan melalui musyawarah di internal PCM terkait pergantian dewan pengawas hingga tim revitalisasi rumah sakit.
Sementara, Ketua PCM Delanggu, Prof. Harun menyampaikan, pihaknya sebagai pengelola baru RS PKU Muhammadiyah Kartasura langsung melakukan aktivitas termasuk di dalamnya menunjuk direktur baru, disusul menentukan susunan struktur rumah sakit.
“Ini sepenuhnya diilhami adanya saling tolong menolong di antara kami. Tentu kami akan bergembira apabila RS PKU Muhammadiyah Kartasura bisa berkembang secara baik. Karena secara geografis rumah sakit ini (lokasinya) sangat strategis dan diharapkan oleh banyak pihak,” ucapnya.
Dalam penilaian Harun, mestinya RS PKU Muhammadiyah Kartasura bisa berkembang menjadi lebih baik. Oleh karenanya, untuk mewujudkan hal itu diperlukan sumber daya manusia yang memiliki pengalaman dalam mengelolanya.
“Di perjanjian (MoU) kami memanfaatkan seluruh karyawan yang ada (tidak ada PHK-Red), kecuali karyawan atau dokter yang tidak kooperatif dengan kami. Kalau mereka mau kerjasama dengan kami maka pada prinsipnya masih dimanfaatkan,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Harun, beberapa rencana peningkatan yang akan dilakukan setelah mengelola RS PKU Muhammadiyah Kartasura di antaranya adalah membenahi tata kelola, administrasi, serta memproses agar bisa bekerjasama dengan BPJS.
“Rencananya, tanah yang berada di belakang rumah sakit ini akan kami bangun menjadi bangsal rawat inap untuk dapat menampung sekira 70 tempat tidur. Dan, saat ini RS PKU Muhammadiyah Kartasura masih tipe D, Insya Allah setelah jumlah kamar rawat inapnya di atas 100 bisa menjadi tipe C,” tukasnya.
Diketahui, sebagai langkah awal dalam alih kelola RS PKU Muhammadiyah Kartasura itu, oleh PCM Delanggu menunjuk dr Deni Ismail sebagai direktur yang baru menggantikan direktur lama dr Hadi Subroto.Sp.P(K),MARS. (*)