26.5 C
Jakarta

M.Syaifullah Ketua PCNU Empat Lawang Mari Tabayyun, Saring Sebelum Sharing

Baca Juga:

Ketua PCNU Kabupaten Empat Lawang Drs.H. M.Syaifullah MM pada saat Khotbah Jum’at di Masjid  Al Huda Tebing Tinggi

EMPAT LAWANG, MENARA62.COM– Drs. H. M. Syaifullah, MM Ketua PCNU Kabupaten Empat Lawang khutbah Jum’at di Masjid Al Huda Tebing Tinggi Jum’at (19/05/2023) dengan tema Tabayyun yang merupakan salah satu ajaran Islam yang sudah dikenalkan sejak zaman Rasulullah SAW. Perintah tabayyun terdapat dalam Firman Allah SWT di Surat Al Hujarat ayat 6.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang yang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.

Hadits Nabi saw juga perlu kita pegang dalam bermedia sosial yang memerintahkan agar kita bertutur kata yang baik.

Artinya, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia berkata yang baik atau diam.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Kedua kita harus memperhatikan hal-hal yang diharamkan. Dalam bermuamalah di media sosial setiap kita wajib senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan, tidak mendorong kekufuran dan kemaksiatan, mempererat ukhuwwah, dan memperkokoh kerukunan, baik intern umat beragama, antar umat beragama, maupun antara umat beragama Pemerintah.

Ketiga, kita perlu memahami panduan-panduan dalam bermedia sosial. Kita harus menyadari bahwa informasi yang berasal dari media sosial memiliki dua kemungkinan yakni benar dan salah. Dari dua hal ini kita harus mengetahui bahwa yang baik di media sosial itu belum tentu benar. Yang benar belum tentu bermanfaat. Yang bermanfaat belum tentu cocok untuk disampaikan ke ranah publik. Tidak semua informasi yang benar itu boleh dan pantas disebar ke ranah publik. Kita tidak boleh langsung menyebarkan informasi sebelum dicek dan dilakukan proses tabayyun serta dipastikan manfaatannya.

saat informasi tersebut disampaikan. Pengecekan informasi ini bisa kita lakukan dengan bertanya kepada sumber informasi atau pihak-pihak yang memiliki otoritas dan kompetensi. Sebaiknya saat menanyakan sebuah informasi, kita lakukan secara tertutup alias tidak

terbuka di ranah publik seperti melalui group WA misalnya. Hal ini bisa menyebabkan informasi yang belum jelas kebenarannya tersebut bisa beredar luar ke publik.

Ketua PCNU Kabupaten Empat Lawang saat Menjadi Imam di Masjid Al Huda Tebing Tinggi 

Keempat, kita perlu memahami pedoman dalam memproduksi atau membuat konten di media sosial. Kita harus menggunakan kalimat yang baik, tidak multitafsir, dan tidak menyakiti orang lain. Konten yang kita buat di media sosial juga harus menyajikan informasi yang bermanfaat dan mewujudkan kemaslahatan serta menghindarkan dari kemodoratan

Hal-hal yang kita unggah di media sosial harus bisa mendorong kepada kebaikan (al-birr) dan ketakwaan (at-tagwa), bisa mempererat persaudaraan (ukhuwwah) dan cinta kasih (mahabbah), menambah ilmu pengetahuan, dan mendorong orang lain untuk melakukan ajaran Islam dengan menjalankan seluruh perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Mari hindari mengunggah konten di media sosial yang melahirkan kebencian dan permusuhan mencaricari aib, kesalahan, dan atau hal yang tidak disukai oleh orang lain.

Kelima, kita perlu memahami pedoman dalam menyebarkan informasi di media sosial di antaranya memastikan bahwa yang kita sebarkan adalah benar dari aspek isi, sumber, waktu dan tempat, latar belakang serta konteks informasi disampaikan. Informasi yang kita sebar juga harus bermanfaat, baik bagi diri penyebar maupun bagi orang atau kelompok yang akan menerima informasi tersebut.

Jangan dengan mudah kita menyebarkan informasi yang kita dapatkan karena Rasulullah telah mengingatkan dalam haditsnya:

Artinya, “Cukup seseorang dikatakan dusta, jika ia menceritakan segala apa yang ia dengar. (HR. Muslim).

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!