LAHAT,MENARA62.COM– Tepat pada tanggal 31Oktober selasa jam 10:57 WIB, ketua GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan Aprizal Muslim melaporkan dugaan kampanye oleh oknum kades yang menhadiri Kegiatan Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Bersilahturahmi Bersama Masyarakat Adat Desa Padang Lenkuas, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dan bagikan kain sarung yang ada foto calon DPR RI dan DPD RI ke masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut ke Bawaslu Kabupaten Lahat, langsung diterima oleh Ketua Bawaslu Nana Priana serta Komisioner Bawaslu.
Afrizal muslim selaku Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan Mengatakan kepada awak media karena di Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan masuk wilayah Hukum Bawaslu Kabupaten Lahat maka kami meminta dengan hormat kepada Ketua dan Komisioner Bawaslu Lahat agar sesegera mungkin untuk memproses pengaduan yang kita sampaikan agar menjadi efek jerah dan bisa menjadi pelajaran bagi kepala Desa untuk menjaga sikap netralitas nya. Jangan sampai terjadi lagi seperti kejadian pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa, Padang Lengkuas, Kecamatan Lahat.
“Kemudian kami meminta keseriusan dari Bupati Lahat dalam ini Kepala Dinas BPMD dan Camat Lahat untuk memanggil oknum Kepala Desa Padang lengkuas untuk dimintai keterangannya. Sedangkan proses pengaduan akan tetap kami laksanakan baik ke pihak KPU PUSAT DAN PROVINSI serta Ke BAWASLU PUSAT DAN PROVINSI.” tegas Afrizal.
Laporan sudah kami terima, akan kami proses dan tindak lanjuti dan itu sampaikan di ruang ketua di hadapan seluruh komisioner. BAWASLU Lahat terkait pengaduan yang kami sampaikan bahkan saya meminta untuk foto dengan Komisi seluruhoner sebagai tanda bahwa laporan sudah saya sampaikan dan ditanggapi secara positif oleh ketua BAWASLU Nana Priana. Dan 4 orang anggota komisioner Bawaslu lahat. Kata ketua PW GNPK-RI Sumsel.