BANDUNG, MENARA62.COM – Masih dalam rangka memperingati tujuh tahun pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (UUPK), Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia Hilmar Farid, menegaskan peran krusial semua pihak termasuk lembaga pendidikan seni dalam memajukan kebudayaan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan oleh Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dalam 7 tahun terakhir, Indonesia mencatatkan berbagai pencapaian gemilang di bidang kebudayaan. Pengakuan internasional diraih melalui penetapan beberapa warisan budaya tak benda oleh UNESCO, seperti pencak silat, pantun, gamelan, dan songket, serta penghargaan bagi seniman di ajang internasional.
Upaya pelestarian warisan budaya juga dilakukan melalui revitalisasi situs bersejarah, pengembangan museum, reformasi tata kelola warisan budaya melalui pendirian Indonesian Heritage Agency dan penyelenggaraan festival budaya. Sementara itu, industri kreatif berkembang pesat, terutama di bidang film, musik, fashion, dan kuliner, didukung oleh komunitas seni yang semakin aktif dan beragam serta pemanfaatan platform digital.
Hilmar menggarisbawahi bahwa kemajuan kebudayaan di Indonesia sejauh ini dicapai melalui pendekatan kebijakan bottom-up, yakni disusun dari bawah melibatkan pemangku kepentingan termasuk lembaga pendidikan seni. “Semangat gotong royong, meskipun sering dianggap sebagai retorika klasik, terbukti relevan dan efektif dalam praktik nyata. Seluruh ekosistem kebudayaan, mulai dari pegiat seni hingga masyarakat umum, telah berhasil Menyusun dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Ini menunjukkan bahwa pendekatan partisipatif adalah strategi yang tepat untuk memajukan kebudayaan,” ujar Hilmar.
Untuk memperluas langkah pemajuan kebudayaan, Hilmar menekankan juga pentingnya keterlibatan gotong royong akademisi dari berbagai disiplin ilmu serta institusi pendidikan seni. “Institusi pendidikan seni dan akademisi akan baik jika bekerja sama dengan komunitas dan pegiat seni. Proyek seni yang melibatkan masyarakat secara langsung akan meningkatkan partisipasi dan kontribusi aktif dalam pemajuan kebudayaan,” katanya.
Lebih lanjut, Hilmar mengatakan bahwa lembaga pendidikan seni memainkan peran penting sebagai konsultan dan pemberi nasihat dalam dewan kesenian/kebudayaan, tim ahli cagar budaya, dan tim ahli warisan budaya tak benda. Mereka juga dapat bekerja sama dengan lembaga kebudayaan publik seperti museum, taman budaya, dan taman hutan rakyat untuk memberikan pandangan serta pengetahuan. Selain itu, keterlibatan dalam perumusan peraturan perundangan dari Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah hingga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan turunannya, tidak terbatas pada bidang kebudayaan tetapi juga mencakup pemikiran desain (design thinking) dalam program pembangunan secara umum, sangatlah penting.
Dengan demikian, lembaga pendidikan seni tidak hanya berperan sebagai pusat pengajaran dan penelitian, tetapi juga sebagai penggerak utama dalam berbagai inisiatif kebudayaan yang inovatif dan partisipatif. Peran ini memastikan bahwa kebudayaan Indonesia terus berkembang dan beradaptasi dengan tantangan zaman, sambil tetap menjaga akar tradisionalnya yang kaya.
Hilmar juga menyoroti pentingnya riset dan kepemimpinan pemikiran dalam upaya memajukan kebudayaan. “Riset sepatutnya menjadi dasar setiap kebijakan. Sebagai contoh pengetahuan tradisional dan kekayaan hayati menyumbang 20% bagi industri farmasi. Hal tersebut menunjukkan betapa berharganya warisan budaya jika digarap secara serius,” tuturnya.
Menurut Hilmar, pengetahuan bukan hanya bernilai ekonomi, tetapi juga penting sebagai penjaga memori kolektif bangsa.
Di sisi lain, Hilmar menekankan masyarakat harus menjadi ujung tombak dalam pemajuan kebudayaan. Keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan objek-objek kebudayaan, baik pengetahuan maupun benda cagar budaya, sangat penting. “Kebudayaan yang kuat akan menjadi penjaga memori kolektif kita, memastikan nilai-nilai luhur dan pengetahuan tradisional terus diwariskan kepada generasi mendatang,” tutup Hilmar.