JAKARTA, MENARA62.COM – Mencermati polemik tentang penghilangan hak penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah pada pelaksanaan upacara pengibaran bendera pusaka pada HUT Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia tahun 2024, maka dengan ini DPP Angkatan Muda Satkar Ulama (AMSI), Meminta Presiden untuk mengevaluasi kinerja Kepala BPIP dan menggantinya serta menyampaikannya kepada rakyat secara transparan.
Ketua Umum DPP AMSI Ade Akbar khadafi, mengungkapkan kekecewaanya kepada kepala BPIP terkait viral larangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka putri. Jumat (16/8/24)
Lanjut Ade Akbar meminta Presiden untuk mengevaluasi kinerja Kepala BPIP dan menggantinya serta menyampaikannya kepada rakyat secara transparan.
Selain itu Ade berharap kepada BPIP agar membersihkan institusinya dari kepentingan-kepentingan politis dan penafsiran yang menyimpang dan bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945.
“di harapkan kepada seluruh komponen bangsa khususnya pemerintah untuk konsisten dalam terjaminnya hak asasi pelaksanaan beragama dalam ruang kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana amanat konstitusi dan perundang-undangan” ungkapnya.
Sehingga antara kebangsaan dan keagamaan tidak dipertentangkan namun saling menguatkan sebagai kekuatan kebhinnekaan bangsa Indonesia.