JAKARTA, MENARA62.COM – Memaknai lahirnya Bank Muamalat Indonesia (BMI) merupakan mementum bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena kelahiran bank syariah pertama setelah melalui proses kajian mendalam yang dilakukan MUI; pertama, pembahasan lewat Rakernas MUI (1989); kedua, ditindaklanjuti lokakarya nasional MUI (1990).
Masih di tahun yang sama diperkuat dalam Munas MUI tentang haram bunga bank. MUI menyakini adanya bank tanpa bunga merupakan peran nyata kaum muslimin dalam pembangunan, khusus dalam sektor ekonomi.
Pendirian BMI mendapat dukungan luas dari umat Islam, dunia usaha dan para pejabat. Presiden Soeharto seperti memberikan nama :Bank Muamalat Indonesia”.
Menurut Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan, berdasarkan hal itu, maka BMI adalah milik UMAT Islam yang diabadikan kepada agama dan dibaktikan bagi pembangunan nasional sebagai pelaksanaan Pancasila.
“Bahwa keberadaan dan fungsi BMI berkaitan erat dengan dakwah Islam dan MUI sebagi wadah ukhuwah Islamiyah dan pembawa aspirasi umat Islam.Sejarah berdiri di tandatangani secara resmi oleh Notaris Yodo Paripurno, Ketua Umum MUI KH. Hasan Basri, Sekum H.S.Projokusumo, Ketua Dewan Pertimbangan MUI H. Munawir Sjadzali MA selaku menteri Agama,” ujar Buya Sekjen.
Tantangan BMI
Sejak awal berdiri BMI telah berusia 33 tahun telah menghadapi tantangan yang berat, sejak dari krisis ekonomi hingga persoalan tata kelola dengan segala dinamikanya; pertama, transformasi digital secara struktur dan kultural melalui proses, karena itu bank harus mendorong transformasi digital di seluruh perusahaan, mulai dari pelanggan hingga operasional;
“Kedua, ialah manajemen risiko harus berinovasi dan menjadi pendorong pertumbuhan sehat BMI. Itu karena itu fungsi manajemen risiko harus bertransformasi menjadi pendorong inovasi dan pertumbuhan, memanfaatkan teknologi untuk mencapai tujuan tersebut,” tandasnya.
Yang selanjutnya, keamanan Siber mengatasi regulasi sebagai prioritas utama. Keamanan siber kini menjadi perhatian serius Chief Risk Officers (CRO), menggantikan perhatian pada masalah regulasi yang sering kali tidak ditegakkan secara konsisten.
Peluang BMI untuk Bangkit
Kekuatan ekonomi umat dari modal sosial (social capital) harus menjadi bagian dari kebangkitan ekonomi umat. Umat menaruh kepercayaan kepada BMI, begitu juga sebaliknya BMI harus menjaga amanah umat sehingga penerapan prinsip syariah bisa dilakukan sejalan dengan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) merupakan upaya perusahaan untuk menciptakan pola hubungan yang kondusif antar pemangku kepentingan dalam perusahaan.
Sejalan dengan ini akan jalan ikhtiar untuk mengkapitaslisasi ekonomi umat lewat BMI harus dilakukan melalui sidiq, amana, fatonah, tablig (SAFT).
Tentu tidak salah bila kita berharap BMI, sebagai bank syariah pertama di Tanah Air, akan bisa menjadi bank syariah yang maju dan membanggakan.
“Terlebih lagi, total asetnya pada tahun 2023 sudah mencapai sekitar Rp 66,9 triliun. Kedepan BMI bisa lebih maju untuk menjawab kebutuhan umat dan bangsa,” pungkasnya