YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) selama Januari – November 2024 menerima sebanyak 444 pengaduan dari konsumen melalui surat dan APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen). Sedangkan pengaduan masyarakat (walk in) terkait aktivitas keuangan ilegal sebanyak 184 pinjaman online ilegal, dan 28 investasi ilegal.
Demikian diungkapkan Eko Yunianto, Kepala OJK DIY pada Jumpa Pers di Yogyakarta, Selasa (17/12/2024). Jumpa Pers mengangkat tema ‘Perkembangan Kinerja Industri Jasa Keuangan serta Kegiatan Edukasi dan Pelindungan Konsumen Wilayah DIY Periode Oktober 2024.’
Lebih lanjut Eko Yunianto mengatakan pengaduan masyarakat Walk In akibat dari penipuan yang berupa penawaran pekerjaan paruh waktu. “Penawaran tersebut berasal dari media sosial,” kata Eko Yunianto.
Selain itu, tambah Eko Yunianto, pengaduan Walk In disebabkan perilaku petugas penagihan pinjaman online ilegal yang disertai dengan ancaman dan intimidasi. Juga adanya konsultasi terkait dengan permohonan restrukturisasi yang ditujukan kepada perbankan maupun financial technology (Fintech) peer to peer (P2P) Lending yang resmi melalui OJK.
Para pengadu, kata Eko Yunianto, telah mendapat pelayanan dari OJK DIY untuk mendapatkan pemecahan permasalahannya. “Kami telah memberikan saran kepada pengadu agar mendapatkan pemecahan persoalan yang dihadapi. Seperti mengarahkan pengadu ke bank untuk restrukturisasi dan keputusan tergantung pada bank tersebut,” kata Eko.
Untuk meminimkan permasalahan layanan jasa keuangan, OJK DIY telah melakukan edukasi kepada masyarakat. Hingga tanggal 13 Desember 2024, ada 136 kegiatan edukasi yang telah dilakukan OJK DIY. Sasarannya pelajar, mahasiswa, perempuan, masyarakat umum, komunitas, petani, disabilitas, pelaku UMKM dan lainnya.
“Kegiatan ini masih terkonsentrasi di Kota Yogyakarta. Dari total kegiatan 136, sebanyak 76 di antaranya dilakukan di Kota Yogyakarta, Sleman (32), Bantul (16), Kulonprogo (9), dan Gunungkidul (3),” kata Eko Yunianto.
Sedang kinerja perbankan di DIY, kata Eko Yunianto, terdapat sedikit peningkatan pertumbuhan asset perbankan pada Oktober 2024 dibanding September tahun 2024. Namun demikian pertumbuhan DPK dan Kredit/Pembiayaan mengalami perlambatan pertumbuhan. “Kinerja perbankan syariah mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional dan total perbankan,” kata Eko.
Kemudian, tambah Eko, kinerja perbankan di DIY pada bulan Oktober2024 mengalami sedikit perlambatan pertumbuhan dibandingkan dengan bulan September 2024 tercermin dari perlambatan pertumbuhan Kredit dan DPK. Namun demikian, total asset mengalami peningkatan pertumbuhan.
“Rasio NPL sedikit membaik dibandingkan September 2024 yaitu tercatat sebesar 4,24%. Loan Deposit Ratio (LDR) sebesar 68,28% mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan September 2024 (67,92%),” kata Eko.
Kinerja perbankan syariah di DIY, jelas Eko, pada bulan Oktober 2024 mengalami sedikit perlambatan pertumbuhan dibandingkan bulan September 2024 pada sisi Aset dan DPK dan penyaluran Pembiayaan. “Financing Deposit Ratio (FDR) posisi Oktober 2024 sebesar 72,20% mengalami sedikit peningkatan dibandingkan TW 3 2024 sebesar 71,98%. Rasio NPF mengalami sedikit perbaikan apabila dibandingkan bulan TW 3 2024 yaitu sebesar 3,19% dibanding 3,22%,” katanya. (*)