PONTIANAK, MENARA62.COM
Kamis 6 Februari 2025 di Ruang Sidang fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak, Pukul 15.00 terselanggara acara kuliah pengembangan perguruan tinggi yang disampaikan oleh Prof. Dr. Aidul Fitriciada yang juga disertai dengan perjanjian Kerjasama antara kedua fakultas hukum Muhammadiyah, Ansahri.,S.H.,M.H.
Selaku Dekan FH UMPontianak menyampaikan rasa syukur atas kesediaan waktu Prof Aidul untuk menyempatkan waktu datang ke FH UMPontianak, sebagaimana kita tahu bahwa Prof. Aidul sendiri adalah seorang Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Negara Komisi Yudisial Republik Indonesia pada tahun 2016-2018, hingga kini diamanahi menjadi Dekan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur.
Dalam Sambutanya Anshari menceritakan berdirinya Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak ini relatif hampir sama dengan berdirinya Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur sehingga adanya Kerjasama antara kedua belah pihak sangat dibutuhkan.
Prof. Aidul menambahkan bahwa “ UMPontianak dan UMKT sama sama ada di wilayah Kalimantan dimana Kalimantan sendiri memiliki banyak permasalahan yang harus diselesaikan secara Bersama- sama, tentang tambang, sawit, gambut dan lain sebagaimanya disamping itu Prof Aidul juga menyampaikan bahwa Fakultas Hukum Muhammadiyah harus mengambil peran peran besar dalam hak pembangunan hukum di Kalimantan”.
Kemudian ada prosesi menandatanganan perjanjian antara kedua belah pihak baik dari pihak Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur yang kemudian dilanjutkan oleh Kuliah yang disampaikan oleh Prof. Aidul tentang “Legal Education in the Indonesian legal system” . Tutur Immada Ichsani SH, MH Dosen Muda UmPon pada Jum’at pagi ini.
Dalam kuliah tersebut beliau menyampaikan tentang sejarah perkembangan fakultas hukum di Indonesia, beliau juga menyampaikan bahwa kultur ditiap daerah itu berbeda sehingga isu hukum yang kemudian menjadi visi misi kampus juga harus berbeda, beliau menyampaikan bahwa Brand kampus FH UMKT adalah “Kearifan Lokal” yang menempatkan nilai kearifan local menjadi barometer kampus, UMPontianak juga memliki brand kampus yakni, Adat dan Lingkungan, relatif hampir sama sehingga membuat Kerjasama semakin jelas visinya.
Diakhir kuliah tersebut Prof. Aidul menyampaikan motivasi dan semangat untuk mahasiswa dan dosen di lingkungan FH UMPontianak