28.9 C
Jakarta

Sikapi Perang Narasi Indonesia Gelap vs Indonesia Terang, Berikut Saran Guru Besar UMS

Baca Juga:

SOLO,MENARA62.COM – Masih dalam suasana dinamika negara yang penuh persoalan, akhir-akhir ini mulai terjadi perang narasi Indonesia Gelap versus Indonesia Terang. Dilansir dari Tempo.co (27/2/2025) kondisi ini muncul sejak unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat ramai di media sosial dengan tagar #IndonesiaGelap. Sedangkan kajian dari Data and Democracy Research Hub, Monash University Indonesia, menyebut bahwa narasi tandingan #IndonesiaTerang dibagikan oleh stakeholder yang memiliki posisi strategis.

Co-Director Data and Democracy Research Hub, Ika Idris menyebut alih alih menggunakan kritik publik sebagai masukan yang berharga, pemerintah justru menangkis kritik tersebut dengan membangun narasi tandingan.

Sedangkan tanggapan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus mantan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan menurut pewartaan dari media CNNIndonesia menanggapi aksi #IndonesiaGelap saat demonstrasi, justru dengan kalimat “Kalau ada yang bilang Indonesia gelap, yang gelap kau bukan Indonesia”.

Kritik tajam dari mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah ini diwujudkan dalam gerakan demonstrasi dengan tagar #IndonesiaGelap, baik dilakukan melalui media sosial maupun aksi turun ke jalan. Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, M.Hum., pemilihan kata tersebut mencerminkan kekhawatiran mahasiswa terhadap masa depan yang suram.

Demonstrasi mahasiswa yang berlangsung berhari-hari ini mendapatkan beragam respons dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah. Guru Besar UMS itu menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan bagian dari partisipasi publik yang bermakna dan tidak semestinya dicurigai sebagai gerakan yang ditunggangi oleh pihak tertentu.

Belum lagi tudingan bahwa Aksi Mahasiswa yang ditunggangi lembaga tertentu. Dilansir dari Suara.com (27/2/2025), narasi aksi mahasiswa #IndonesiaGelap disebut dimanfaatkan dan ditunggangi oleh lembaga swadaya masyarakat.
Namun, melansir hasil verifikasi Tempo, diketahui bahwa narasi tersebut tidak memiliki bukti-bukti akurat. Aksi #IndonesiaGelap merupakan aksi massa yang melibatkan beragam kelompok masyarakat sipil. Aksi ini tidak terkait dengan pendanaan dari USAID yang telah ditutup oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

“Demonstrasi dilakukan di ruang publik dan itu adalah sesuatu yang baik. Tidak mesti dicurigai sebagai bentuk penunggangan atau gerakan yang dibayar. Yang terpenting adalah bagaimana demonstrasi itu digunakan untuk menyalurkan aspirasi dan pemikiran di ruang publik secara terbuka,” ujar Kaprodi Program studi Magister Ilmu Hukum UMS itu.

Ia juga menekankan bahwa dalam konsep meaningful participation atau partisipasi bermakna, publik termasuk mahasiswa memiliki hak untuk didengar (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan pemikirannya (right to be considered), serta hak untuk mendapatkan penjelasan dari pemerintah (right to be explained).

Oleh karena itu, menurutnya, respons pemerintah terhadap aksi mahasiswa seharusnya bersifat rasional dan dialogis, bukan dengan mobilisasi opini yang justru mendiskreditkan gerakan tersebut.

“Gerakan mahasiswa, sekalipun ada yang mencoba memanfaatkannya, tetap merupakan bagian dari artikulasi aspirasi. Mahasiswa melakukannya dalam bentuk pemikiran, bukan anarki. Mereka menawarkan tuntutan dan pemikiran, maka jawablah dengan dialog yang rasional,” lanjutnya.

Terkait dengan pernyataan beberapa pihak yang menanggapi aksi mahasiswa dengan menyebut situasi Indonesia “gelap”, Aidul menilai bahwa hal tersebut seharusnya menjadi bahan diskusi yang lebih dalam.

“Jika mahasiswa mengatakan Indonesia gelap, tanyakan kepada mereka mengapa mereka berpendapat demikian. Saya kira yang mereka maksud adalah mereka tidak melihat titik terang dalam pemerintahan saat ini yang bisa memberikan jaminan kehidupan bagi mereka,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa mahasiswa saat ini berada pada fase persiapan memasuki dunia kerja dan membutuhkan kepastian akan masa depan mereka.

“Mereka menuntut pekerjaan, menuntut masa depan yang lebih baik. Namun, jika situasinya dipenuhi korupsi, oligarki yang semakin dominan, dan kelas menengah semakin tertekan, maka wajar jika mereka menyuarakan ketidakpuasan,” pungkasnya. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!